Reses Persidangan II, Mochamad Ali Mashuri Datangkan BPJS Ketenagakerjaan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 16 Maret 2025

Reses Persidangan II, Mochamad Ali Mashuri Datangkan BPJS Ketenagakerjaan



Bregasnews.com (Kota Tegal) - Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS Mochamad Ali Mashuri menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang telah diusulkan melalui pokir. Hal itu dilakukan saat kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Tegal Masa Persidangan II di Jl. Arjuna Gg 12 RT 2 RW III Kelurahan Slerok. Jumat, (14/03/2025)


Hadir dalam reses Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rita Marlianawati dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal Agustien Diansari. Usyan, salah satu warga yang namanya diusulkan merasa senang karena dia sebagai pekerja di bengkel las, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Mochamad Ali Mashuri menyampaikan jika di tahun pertama program ini telah mendaftarkan 50 nama warga Kota Tegal untuk didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Ali yang masuk kategori pekerja rentan itu diantaranya para pekerja yang memilki resiko tinggi namun belum mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan kerja, seperti buruh, pedagang, honorer, driver ojol, dll.


“Alhamdulilah usulan kami kini sudah terealiasi. Insya Allah tahun depan kita alokasikan lagi,” katanya.


Sebagai pemilik fungsi kebijakan anggaran, Ali Mashuri juga mengalokasikan dana 900 juta untuk pokir dari semula 1,5 milyar karena efisiensi. “Kami akan prioritaskan anggaran itu untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.


Kepala Disnakerin Kota Tegal Rita Marlianawati mengatakan program ini merupakan progam pemerintah Kota Tegal untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan saat bekerja. Perlindungan ini dapat membantu pekerja dalam berbagai situasi yang tidak terduga.


“Jika BPJS Kesehatan ada jaminan kesehatan semesta atau UHC, maka Disnakerin ada BPJS Ketenagakerjaan yaitu program perlindungan bagi para pekerja rentan,” Syaratnya adalah warga Kota Tegal dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Adapun manfaat kepesertaan program ini, menurut Rita, adalah warga yang sudah terdaftar akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.



Usai Reses Ali Mashuri,Blusukan Ke Rumah Warga Kroscek Program RTLH


Usai reses masa persidangan II, Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mochamad Ali Mashuri melakukan kunjungan langsung blusukan ke rumah warga yang mendapatkan program Rutilahu ( Rumah Tidak Layak Huni).Sabtu (15/03/2025)


Legislator yang akrab disapa Mas Ali ini menyampaikan kunjunganya usai reses ini sebagai wujud menjalankan fungsi pengawasan untuk melihat langsung finishing program RTLH yang di gelontorkan melalui anggaran pokok pikir dewan.


Ali menjelaskan saat mengunjungi proses rehab  RTLH seluruh penerima bantuan di wilayah Dapil I Kecamatan Tegal Timur tidak ada yang mengeluh dan nampak bahagia. " semoga bantuan RTLH ini dapat dirasakan banyak manfaat,"tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman