Rombongan Komisi III Cek Kondisi Kolam Pompa Kali Kemiri Dan TPA Bokong Semar, Ali : masih banyak PR - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 04 Januari 2025

Rombongan Komisi III Cek Kondisi Kolam Pompa Kali Kemiri Dan TPA Bokong Semar, Ali : masih banyak PR

  


Bregasnews.com (Kota Tegal) - Rombongan Komisi III DPRD Kota Tegal bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan mengecek kondisi kolam pompa kali kemiri di wilayah Kecamatan Margadana. Jumat (4/01/2025)


Rombongan yang di komandoi oleh Ketua Komisi III Sutari, SH mengatakan sudah lebih dari 28 Milliar terserap ke TPA Bokongsemar, tapi belum bisa berfungsi. “Apalagi saat ini ada regulasi baru TPA dengan sistem sanitary land field sudah tidak diperbolehkan,” ujarnya.



Ke depan, lanjut Sutari, TPA itu akan jadi tempat pengolahan sampah, bukan penampungan sampah. Tampungan sampah, akan diitampung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu.


Terkait keberadaan TPA Bokongsemar ke depan, Komisi III akan melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian mendorong agar Kota Tegal memiliki TPA sesuai standard regulasi terbaru.


Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri menyampaikan rombonganya sempat melihat uji coba infrastruktur pompa guna memastikan pompa berjalan dengan baik. Untuk langkah seperti maintenance pompa dilakukan secara berkala, termasuk didalamnya monitoring BPBD guna kesiapan antisipasi debit air tinggi di musim hujan.


Sebelumnya rombongan Komisi III sempat mengunjungi drainase yang berada di depan Terminal Kota Tegal. Dalam kunjungan tersebut ditemukan bangunan warga yang menjorok ke bantaran sungai, sehingga sungai mengalami penyempitan. “Kami mendorong anggaran perbaikan kondisi sungai tersebut,” katanya.



*Terkait TPA Bokong Semar*


Usai meninjau lokasi kolam pompa dan drainase, rombongan Komisi III melanjutkan ke lokasi TPA Bokongsemar bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. Ali Mashuri yang juga menjabat sekretaris Fraksi PKS Kota Tegal menyayangkan sesuai dengan ketua komisi III bahwa TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bokongsemar belum bisa berfungsi padahal sudah menyerap anggaran 28 miliar.


"tentunya ini menyisakan banyak PR didalamnya, terlebih regulasi terbaru dilarangya TPA mengunakan sistem sanitary landfill.Karena nantinya setiap TPA hanya untuk mengelola sampah bukan sebagai Tempat Pembuangan Sampah,"tutupnya. (Gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman