Mochamad Ali Respon Soal Sumur Warga Menjadi Asin - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 14 Desember 2024

Mochamad Ali Respon Soal Sumur Warga Menjadi Asin

Foto : Mochamad Ali Mashuri Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Fraksi PKS, saat diwawancarai awak media usai reses masa persidangan pertama di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Sabtu (14/12/2024)


Bregasnews.com (Kota Tegal) - Mendengar langsung keluhan warga RW.5 dan RW.9 Kelurahan Panggung seperti air sumur berubah menjadi asin direspon langsung oleh Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mochamad Ali Mashuri yang duduk menjadi anggota DPRD Kota Tegal mewakili masyarakat Kecamatan Tegal Timur.


Mochamad Ali menjelaskan bahwa kemungkinan sumur artesis berubah menjadi air asin disebabkan oleh debit air sungai naik masuk ke celah gorong - gorong saluran warga sehingga membuat sumur artesis tercemar ditambah air bersih yang diandalkan oleh masyarakat Kota Tegal yaitu air dari PDAM juga ikut mati semakin menambah derita warga.


"bulan lalu kami melakukan koordinasi langsung kepada institusi terkait yakni PDAM untuk bisa membantu masyarakat yang mengalami air sumurnya menjadi asin supaya bisa mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM,"terang Ali ketika ditanya oleh awak media usai acara reses masa persidangan pertama  dirumah salah satu konstituen di jalan Zaenal Arifin wilayah Kelurahan Panggung.Sabtu (14/12/2024)


*Menjawab Permasalahan Rusunawa*


Legislator Partai Keadilan Sejahtera  (PKS ) Mochamad Ali Mashuri selaku anggota Komisi III DPRD Kota Tegal menjawab pertanyaan awak media mengenai permasalahan Rusunawa seperti aturan lambat bayar uang sewa maka rusun akan disegel pengelola. Dirinya belum mendapatkan keluhan warga secara langsung mengenai hal tersebut. 


" Akan tetapi jika memang aturanya demikian pihaknya akan berkordinasi dengan teman fraksi dan komisi untuk dibahas,"katanya


Politisi yang akrab disapa Mas Ali ini menjelaskan sebagai wakil rakyat yang dipilih mendapat kepercayaan dan amanat masyarakat tetap akan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga aturan atau kebijakan apapun tetap berpedoman untuk kepentingan masyarakat. Jadi besar kemungkinan kita akan memanggil Kepala Dinas terkait yaitu Disperkim Kota Tegal untuk duduk bersama di komisi III membahas kebijakan atauran yang ada di Rusunawa,"pungkasnya. (Gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman