Bregasnews.com - Anggaran bantuan pemerintah bagi siswa didik berupa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bhakti Praja Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diduga diselewengkan oleh pihak sekolah.
Pasalnya, bantuan berupa uang senilai Rp.1.200.000 per siswa itu tidak sampai ke pihak siswa atau orang tua. Bahkan disinyalir, uang tersebut digunakan untuk keperluan di luar keperluan anak didik. Dan lebih fatalnya lagi, sebagian uang tersebut ada yang disalurkan ke dewan sebagai aspirator.
Hal itu disampaikan oleh salah satu orang tua siswa yang enggan namanya dipublikasikan di media. Menurut dia, pihak sekolah langsung memotong anggaran tersebut untuk diluar keperluan siswa. Dimana rincian anggaran itu diantaranya Rp.300 ribu untuk tali asih sekolah, anggota dewan dan guru, Rp.300 ribu lagi dikembalikan ke siswa. Sedangkan sisanya digunakan untuk keperluan sekolah.
Menurutnya, sebagai orang tua siswa dirinya sempat keberatan dengan besarnya nilai tali asih. Untuk itu dirinya pun sempat mengusulkan agar tali asih dianggarkan senilai Rp.100 ribu. Namun usulan itu ditolak oleh pihak sekolah. Sebagai orang tua siswa, pihaknya pun menyayangkan adanya potongan tersebut. Mengingat anggaran tersebut seharusnya diberikan untuk keperluan siswa selama menuntut ilmu di sekolah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar