Bregasnews com - Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berani dan tegas menindak pelaku politik uang (money politik) dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa, Muhammad Rikza Hasballa, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya potensi pelanggaran tersebut, khususnya menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Perisai Demokrasi Bangsa menilai, selama ini Bawaslu terkesan kurang tegas dalam menangani pelanggaran serupa pada pemilu atau pilkada sebelumnya, sehingga menimbulkan kesan tutup mata atau tebang pilih.
"Masa-masa menjelang pemungutan dan penghitungan suara sangat rawan terhadap pelanggaran Pilkada, terutama praktik manipulatif seperti politik uang," ujar Rikza dalam keterangan persnya Selasa, 26 November 2024.
"Namun, pengalaman pilkada dan pemilu sebelumnya menunjukkan Bawaslu jarang menuntaskan kasus politik uang. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan dan integritas pemilu." Ujarnya.
Rikza menekankan bahwa praktik politik uang merusak prinsip demokrasi yang adil dan jujur. Ia berharap seluruh unsur Bawaslu, dari Panwascam, PKD, hingga PTPS, tidak hanya menindak temuan money politik di lapangan, tetapi juga menuntaskan proses penanganannya hingga ke pengadilan.
"Kami mendesak Bawaslu untuk benar-benar menegakkan peraturan yang ada dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan praktik politik uang, tanpa pandang bulu, Tidak boleh ada lagi kesan tebang pilih atau tutup mata. Bawaslu harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik-praktik curang dalam Pilkada 2024." Tegasnya.
Perisai Demokrasi Banhsa akan terus memantau jalannya Pilkada 2024 dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang. Organisasi ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan. Perisai Demokrasi Bangsa berharap Pilkada 2024 menjadi momentum perbaikan dalam penegakan hukum pemilu dan terciptanya demokrasi yang lebih bersih dan bermartabat.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar