Satpol PP kabupaten Brebes saat sidak kelokasi proyek jembatan milik PT Warna Lestari Makmur di Bangsri |
Bregasnews.com - Keberadaan jembatan milik PT Warna Lestari Makmur yang berada di Pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes selain belum mengantongi ijin dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah juga tidak sesuai dengan exhisting. Akibatnya, jembatan yang sudah dibangun untuk pintu masuk pabrik pencelupan/pewarnaan kain itu terancam di bongkar.
Sebelumnya, pembangunan jembatan yang sempat menjadi sorotan publik itu telah dihentikan aktifitasnya oleh pihak Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Brebes. Itu menyusul setelah dikeluarkannya surat teguran kedua dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah-DIY. Surat teguran itu dilayangkan lantaran perusahaan belum mendapatkan ijin pemanfaatan jalan dari Bina Marga dan juga belum mengantongi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dari Kementerian Perhubungan.
Perwakilan PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Deni saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (10/10/2022) menyebut, sejauh ini upaya menghentikan aktifitas pembangunan jembatan milik PT Warna Lestari Makmur telah dilakukan. Bahkan tim gabungan dari Satpol PP dan DPMPTSP Brebes sudah turun ke lapangan. "Saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas pembangunan jembatan, sejak tim dari Satpol PP dan DPMPTSP turun ke lapangan,"terang Deni.
Saat ini, lanjut Deni, pihak perusahaan melalui konsultan tengah mengupayakan proses penerbitan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) di Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan agar pekerjaan pembangunan jembatan bisa kembali dilanjutkan. Dan proses tersebut akan memakan waktu sekitar 3 bulan. "Penghentian pekerjaan dilakukan hingga rekom Andalalin keluar,"tegasnya.
Terkait dengan kontruksi jembatan, lanjut dia, berdasarkan pengecekan di lapangan exhisting jembatan itu tidak sesuai. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan saluran yang ada. "Kalaupun tidak di bongkar, ya harus di luruskan dengan saluran yang ada," ujar Deni. Namun demikian, lanjut dia, untuk urusan exhisting jembatan masih harus menunggu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Sementara, Aktivis Pemerhati Pembangunan Saeful Fajar bersama Trisnori dari BREGAS saat ditemui mengatakan, sangat mendukung langkah dari pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pembongkaran jembatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan axhisting saluran tersebut. Hal itu ditegaskan untuk memberi contoh terhadap investor lainnya agar taat aturan dan regulasi ketika akan masuk dan membangun di wilayah Brebes.
"Kami sangat pro investasi, tetapi bukan berarti membiarkan investor nakal berkeliaran dan mengacak-acak Brebes seenaknya tanpa mentaati regulasi yang ada. Jadi silahkan investor masuk ke Brebes, tapi ingat sebelum membangun harus mengurus ijin terlebih dulu, dan berdayakan kearifan lokal,"tegas mereka.
Sedangkan Iwan, dari PT Warna Lestari Makmur beberapa kali dihubungi tidak merespon. Bahkan pesan Whatsapp yang dikirim oleh awak media untuk keperluan wawancara hanya di baca, tanpa mengirim pesan balasan. (Har/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar