Bregasnews.com - Unit Reskrim Polsek Banjarharjo di beck up Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes telah ungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga TKP masuk wilayah Polsek Banjarharjo Brebes pada hari Senin 29 November 2021 pukul 20.00 wib.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat naik ke atap genting kemudian masuk ke dalam rumah/toko.
Setelah mendapatkan laporan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilaporkan ke Polsek Banjarhahjo , Tim Resmob bersama Anggota Reskrim Polsek Banjarharjo melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengamati wajah pelaku di CCTV dan mendapat informasi terkait identitas diduga pelaku. Kemudian Tim Resmob dan Anggota Reskrim Polsek Banjarharjo melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial SL (36) beralamat Desa Banjarharjo Rt.12/02 Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes.
Laporan Polisi : LP/B/25/XI/2020/Jateng/Res.Brebes/Sek Bjh. Tanggal 08 November 2020. Konter HP Aviat Cell dengan kerugian Rp.50.000.000.
Laporan Polisi : LP / B / 05 / IV / 2021 / Jtg / Res. Brebes / Sek. Bjh, tanggal 07 April 2021. Toko pertanian dengan kerugian Rp. 30.000.000.
Laporan Polisi : LP/B/09/VIII/ 2021 / jtg / Res. Bbs / Sek. Bjh, tgl 01 Agustus 2021. Toko Gamblok Kerugian Rp. 31.000.000.
KORBAN
1. Sdr. AHMAD USAMA UMAR, umur 33 th, Dagang, Alamat Ds. Banjarharjo Kec. Banjarharjo Kab. Brebes.
2. Sdri.ROEKAMAH, 50 th, Swasta, alamat Desa Banjarharjo Kec. Banjarharjo Kab. Brebes.
3. Sdr. H. SOLAHUDIN, 50 th, Dagang, alamat Desa Banjarharjo Kec. Banjarharjo Kab. Brebes.
(Penulis : Rio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar