Bregasnews.com - PT Artha Mulia Beton keluarkan surat pemberitahuan kepada para mitra, Customer dan supplier dengan nomor surat 001/SPS-AMB/VIII/2021.
Hal ini dilakukan guna memberi tahu kepada para mitra kerja tentang salah satu orang yang sudah tidak bekerjasama lagi dalam pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.
Dalam surat memberi tahukan bahwa Nama Yusuf Agustian Alie alias Yoes Ali yang bertempat tinggal di Kelurahan Margadadi Kec/kab Indramayu terhitung sejak 15 Desember 2020 sudah tidak bekerjasama lagi dalam hal pemasaran dan penjualan produk PT Artha Mulia Beton.
Saat dikonfirmasi, Direktur PT Artha Mulia Beton, Iing Daryadi membenarkan perihal surat pemberitahuan kepada para Mitra, Customer dan Supplier tersebut.
"Untuk itu, sejak tanggal tersebut segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan diluar tanggung jawab PT Artha Mulia Beton," kata dia, Selasa (10/08).
Dia melanjutkan, dengan hal ini para mitra jika ingin mendapatkan informasi tentang produk PT Artha mulia beton bisa datang langsung ke tempat atau menghubungi nomor resmi.
"Untuk para customer, tetap kami Support kebutuhan produk bidang sipil atau Infrastruktur yang kami produksi. Untuk itu, bisa langsung hubungi nomor call center resmi kami," sambungnya.
Pihaknya tetap konsisten untuk mendukung penuh mitra kerja dan customer yang berada di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya.
Untuk informasi resmi bisa hubungi nomor telepon (0264) 8282188 Fax (0264) 8282189 WhatsApp 081387088881 dan email cs@arthamuliabeton.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar