Bregasnews.com - Warga Desa Rancawuluh, Brebes memprotes dan memberhentikan paksa para pekerja pembongkaran jembatan irigasi yang menuju akses pertanian di Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa 27 Juli 2021.
Terlihat warga melakukan klarifikasi kepada pihak para pekerja Birin (55) warga Desa Ketanggungan dan seorang pengawas yang berada di lokasi yaitu Robit (30) warga desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Ketika salah satu warga yang bernama Sohari (46) menanyakan kepada pekerja dan pengawas dilokasi pembongkaran, pihak pengawas menjawab, ia disuruh (L) dan informasi dari (L) di suruh oleh (Y) yang merupakan salah satu karyawan/pegawai di PT. WASKITA KARYA.
Sementara, Kepala Desa Rancawuluh, Supriyadi mengatakan tidak tau menahu adanya pembongkaran jembatan irigasi menuju akses jalan pertanian yang di bangun olih pihak PT.WASKITA KARYA dengan dasar kesepakatan perjanjian antara masyarakat Desa Rancawuluh dengan pihak PT.WASKITA KARYA pada tanggal 6 Oktober 2014 di kantor Sekretariat Pemda Kabupaten Brebes yang difasilitasi oleh asisten satu Bupati Brebes, Suprapto.
Ahmad Sugiarto (40) warga Desa Rancawuluh yang merupakan aktivis Pegiat Anti korupsi kabupaten Brebes membenarkan bahwa antara pihak pengembang jalan tol ruas Pejagan-Pemalang PT WASKITA KARYA dengan warga Desa Rancawuluh sudah ada nota kesepakatan (MOU) yang buat di ruang asisten satu Bupati Brebes pada tanggal 06 Oktober 2014 yang di saksikan oleh pihak Kapolsek Bulakamba AKP. Jumadi, SH., Danramil Bulakamba Kapten Turiman, Camat Bulakamba Laode Vindar Aris, asisten satu Bupati Suprapto, dan dirinya (Ahmad Sugiarto) selaku koordinator yang mewakili warga Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
" Saya sangat menyayangkan adanya pembongkaran jembatan irigasi penghubung akses jalan pertanian tersebut, sampai-sampai kepala desa Rancawuluh tidak mengetahuinya" tegasnya.
Dia berharap ada kerjasama yang baik antara warga dengan Pemerintah Desa Rancawuluh untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan pihak yang bersangkutan, seperti menggandeng pihak pemerintah daerah kabupaten Brebes.
"Karena selama ini masih banyak sisa-sisa perkerjaan fisik yang belum di selesaikan oleh pihak pengembang jalan Tol yang tertuang dalam isi nota kesepakatan, ini bukanya di selesaikan, justru bangunan yang sudah ada di bongkar, hal ini jelas merugikan masyarakat desa Rancawuluh khususnya para petani yang mau beraktifitas ke sawah" pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar