Bregasnews.com (Cirebon) - Ratusan mahasiswa dan BEM Stikom Poltek Cirebon gelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasinya ke rektorat kampus yang berlokasi di Jl. Pupuk Sriwijaya no.1 Kedawung Cirebon, Kamis 7 Januari 2021.
Aksi yang diterima rektorat dan diarahkan ke auditorium kampus, menindaklanjuti audiensi tahap pertama, yang pernah dilakukan sebelumnya ke pihak kampus dan BEM yang belum puas dan agar ada kejelasan terkait status kampus yang terkesan selalu ditutup-tutupi. Terlihat para mahasiswa tertib dengan memakai protokol kesehatan, mahasiswa dari berbagai Prodi dan angkatan hadir dalam aula tersebut, sementara pihak rektorat diwakili Puket I Akbar, Puket II Wawat, Puket III Virgiyanti, dan Ketua STIKOM H.Yuhano tidak hadir menemui mahasiswa.
“ Kami kecewa karena ketua Stikom tidak hadir, padahal jika hadir kami pun bisa dengan jelas mendengarkan paparan beliau dan harapan kami Stikom segera aktif kembali, ” ucap mahasiswa Stikom dalam audensinya.
Selain mahasiswa Stikom juga ada beberapa perwakilan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa karena tidak adanya wisuda pada mahasiswa tingkat akhir di tahun 2020 lalu. Tampak, salah satu orang tua mahasiswa dalam penyampaian audiensi sampai terbata-bata karena sedih dan kecewa, juga kaget kenyataan menimpa anaknya yang seharusnya selesai kuliah, namun tidak bisa wisuda.
Beberapa hal yang dijadikan tuntutan mahasiswa diantaranya adalah :
1.Penjelasan mengenai status Stikom yang pembinaan nonaktif dengan sanksi berat dari Dikti hasil monev / monitoring dan evaluasi tim EKA Dikti dan Dikti.
2. Mahasiswa meminta secepatnya agar tingkat akhir bisa lulus dan wisuda dengan ijazah legal.
3.Mahasiswa menuntut agar kampus transparan, di era keterbukaan publik jangan menutupi keadaan kampus.
4.Meminta rektorat jaminan mahasiswa bisa kuliah dan lulus dari kampus Stikom.
5.Orang tua mahasiswa meminta pihak kampus agar lebih terbuka dengan mahasiswa, terkait hak hak mahasiswa karena orang tua sudah memberikan kewajiban.
Dalam hal tersebut, Faisal Akbar selaku Puket I Stikom mengatakan akan segera mungkin membenahi akademik dalam waktu 6 bulan terhitung surat sanksi dari Dikti dikeluarkan kurun waktu November 2020 sampai April 2021 dan akan berkordinasi dengan Dikti terkait penyempurnaan laporan - laporan ke Dikti yang diminta saat monev. Selain itu, Akbar juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, sehingga mahasiswa resah dan kiranya mahasiswa berkoordinasi dalam informasi agar tidak salah dan simpangsiur.
Meski aksi dilakukan mahasiswa Stikom, namun turut hadir perwakilan dari STIE Dr Ellin yang mengatakan kepada mahasiswa agar tidak perlu khawatir, jika nantinya kampus sampai ditutup maka akan diambil alih oleh Dikti. Pernyataan tersebut bertentangan dengan penjelasan dari pihak Dikti melalui Budhy Hery Pancasilawan yang menyatakan pihak DIKTI tidak bisa mengambil alih kampus yang ditutup.
Sementara, berdasarkan penjelasan dari pihak Dikti, status pembinaan yang diterima oleh STIKOM Poltek dan STIE Cirebon berupa sanksi berat terkait pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Permendikbud Dikti nomor 7 tahun 2020, dimana kampus tidak dibolehkan merekrut mahasiswa baru, dilarang melakukan sidang/ yudisium dan dilarang wisuda mahasiswa. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar