Brebes Bregasnews.com -Warga Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Slatri ( FMPS ). Senin pagi 07 / 12 /2020, didampingi Aktivis Pegiat Anti Korupsi mendatangi Kejaksaan Negeri Brebes , guna melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2017.
Di temui di tempat pelaporan Akhmad Muzaki (43) tahun warga Desa Slatri Rt 005 / 003, yang juga selaku ketua Furum Masyarakat Peduli Slatri ketika ditanya dilokasi membenarkan bahwa banyaknya aduan dari masyarakat Desa Slatri bahwa adanya dugaan penyelewengan anggaran Desa Slatri tahun 2017 , yang dilaporkan ke Kejaksaan ialah bukti pembangunan Fisik,Dengan dugaan mar'up harga material Pasir/Batu Kali/Semen Serta Dugaan mar'up Tenaga kerja harian(HOK) . Dari sumber anggaran Dana Desa (DD) TA 2017,kegiatan fisik Draenase dan Pavingisasi yang di mulai pekerjaan nya pada bulan Juli tahun 2017,Dan Alhamdulilah dari pihak Kejaksaan Negri Brebes menerima aduan masyarakat Desa Slatri dengan baik.
Ahmad Sugiarto (41) tahun warga Desa Rancawuluh Rt 04 / 03 kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, selaku Aktivis pegiat Anti Korupsi dan sekaligus mendampingi Warga Desa Slatri ketika ditanya di lokasi tidak banyak komentar hanya menjelaskan bahwa memang benar adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2017,banyaknya aduan dari warga Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2017 di Desa tersebut, Saya selaku Aktivis Pegiat Anti Korupsi Ikut mendampingi proses pelaporan pengaduan warga Desa Slatri tersebut.
Di temui ditempat yang sama Sartono (51) tahun warga Desa Slatri Rt 008 / 002 yang ikut ke kejaksaan juga menambahkan dan membenarkan adanya dugaan penyelewengan di Desanya, jadi kami perwakilan Forum masyarakat Desa Silatri dan saya juga selaku sekertaris forum tersebut ikut mendampingi pelaporan itu, mengingat masih di masa pandemi covid-19, warga yang ikut ke kejaksaan Negeri Brebes wajib menggunakan masker dan tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mengedepankan Prokes. ( Abdul G ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar