Bregasnews.com - “ Sungguh potensi wisata Indonesia ini memiliki keragaman jenis yang sangat luar biasa banyaknya. Di samping perspektif wisata yang berbasis alam, ada banyak jenis yang lainnya termasuk salah satunya wisata kuliner. Wisata kuliner pun tiap daerah memiliki ciri khas masing – masing yang sangat menarik cita rasa dalam memanjakan lidah. Contohnya jika berkunjung ke Sumedang, wisatawan pasti ingin mencoba kelezatan tahu yang merupakan ciri khas kabupaten Sumedang ini. Tahu Sumedang memang berbeda dengan produk – produk tahu lainnya. Apalagi jika kita merasakan kerenyahan dan kelezatan tahu Sumedang Jembar Manah. Apalagi letaknya juga mudah dijangkau dari jalan raya Sumedang, tepatnya di jalan Samoja, Pasanggrahan Baru, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat “, ungkap Ketua Umum Prawita Genppari sesaat setelah mengunjungi pusat pabrik tahu Jembar Manah ini, Sabtu (19/9).
Di samping merasakan sensasi rasa yang sangat lezat, Tim Prawita GENPPARI saat melakukan kunjungan juga langsung diterima oleh pemiliknya dan diajak ke belakang untuk mengetahui proses pembuatan tahu tersebut. Pemilik menjelaskan proses pembuatan tahu tersebut dari awal sampai akhir dengan penuh keterbukaan dan keramahan, ciri bisnis modern yang maju, jujur dan terbuka. Oleh karenanya seluruh Tim menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya karena telah diberi kesempatan untuk mengetahui proses pembuatan tahu dengan jelas.
Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia safety, Dede Farhan Aulawi juga mengamati food safety yang diterapkan di pabrik tahu tersebut. Menurutnya implementasi food safetynya sudah sangat baik. Hal tersebut tentu mengacu pada beberapa prasyarat yang harus dipenenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan tingkat higienitas dan sanitasi. Semua hal tersebut tentu harus dipenuhi untuk memberikan jaminan keamanan pangan, karena bisnis Pangan harus menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Food Safety Management System /FSMS) yang efektif berdasarkan Analisis Bahaya dan Titik Kontrol Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point /HACCP) dan program prasyarat yang sesuai dengan segala ketentuan untuk mengendalikan bahaya di seluruh rantai makanan mulai dari produksi pangan hingga konsumsi akhir. Intinya agar produk makanan tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Ujarnya.
Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa Food Safety atau Keamanan Pangan adalah serangkaian tindakan pencegahan makanan/minuman dari risiko pencemaran zat-zat kimia, biologi, atau lainnya yang mengancam kesehatan jika dikonsumsi. Tindakan ini harus dilakukan dalam industri makanan karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat sebagai konsumen. Ketentuan yang berkaitan dengan aturan penerapan food safety di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2004 dan praktiknya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 mengenai Higiene Sanitasi Jasa Boga. Dengan adanya regulasi itulah ditegaskan sanksi jika pelaku industri makanan/minuman ketahuan belum menerapkan kebijakan Food Safety apalagi jika sudah terlanjur muncul keluhan konsumen terkait risiko atau dampak kesehatan akibat produk-produk yang dipasarkan.
Setiap jenis industri makanan/minuman wajib mengimplementasikan apa yang disebut dengan Good Manufacturing Practice (GMP), yaitu cara produksi yang baik dengan tujuan mewujudkan kualitas produk. Standar penerapan GMP industri makanan biasanya mengacu pada sertifikasi oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang memberikan penilaian berdasarkan beberapa aspek – aspek seperti, Desain dan fasilitas, Pengendalian operasional (produksi), Jaminan kualitas, Metode penyimpanan, Perlindungan dari hama/bakteri, Tingkat kebersihan karyawan, Pemeliharaan, perawatan, dan sanitasi, Penanganan dan regulasi limbah, Training, dan Edukasi ke konsumen.
Penerapan Food Safety berdasarkan GMP akan meningkatkan keuntungan industri bagi industri makanan/minuman tersebut, yaitu Reputasi positif perusahaan, Kepercayaan konsumen dan Peluang menembus pasar global. Jadi bagi semua pelaku industri makanan/minuman, kebijakan Food Safety ini wajib diterapkan. Faktor-faktor penting mulai dari kebersihan dan sanitasi lingkungan, higiene makanan, higienis sarana dan peralatan, dan higiene individu/operator produk makanan.
“ Oleh karenanya bagi seluruh wisatawan yang berkunjung atau melintasi daerah kabupaten Sumedang, nampaknya anda akan penasaran jika tidak mampir ke pusat tahu Sumedang Jembar Manah ini. Silakan kunjungi tempatnya, rasakan sensasinya, dan nikmati kelezatannya “, pungkas Dede.(tm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar