Pengiriman 74 Alat SID Di Brebes Menunggu SAM CARD Dan Perizinan Kemendagri - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 07 September 2020

Pengiriman 74 Alat SID Di Brebes Menunggu SAM CARD Dan Perizinan Kemendagri




Bregasnews.com - Pengiriman alat SID (Sistem Informasi Desa) sebanyak 74 desa di Kabupaten Brebes yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa pihak desa sudah membayar dan barang belum dikirim, kabarnya akan segera dilaksanakan pengiriman paling lambat hari rabu tanggal 9 september 2020, hal ini disampaikan Subagiya, SH selaku kepala Dinpermades Kabupaten Brebes di ruang kerjanya, Senin 7 September 2020.


" Namun pengiriman alat tersebut tidak langsung diberikan kepada Desa-desa yang belum menerima namun dititipkan sementara di gudang PT Damai Sejati di kota Tegal, hal ini setelah mendapatkan usulan dari penyidik Polda Jawa Tengah di sela-sela rapat ruang kerja kantor Sekda Kabupaten Brebes." ungkapnya.


Dikatakannya, nanti setelah mendapatkan semua alat-alat kelengkapan membaca SID tersebut yakni berupa SAM CARD dan semua proses perizinan dari Kemendagri sudah terpenuhi maka diperkenankan untuk dikirim ke seluruh desa-desa yang belum mendapatkan alat SID tersebut.


" Salah satu tugas saya selaku kepala Dinpermades adalah agar semua alat itu sudah terkirim kemudian yang 74 yang belum terkirim agar segera bisa dikirim, dan 150 alat SID yang sudah ada, agar bisa dimanfaatkan oleh desa." harapnya.


Menurutnya, sejumlah desa yang belum terkirim direncanakan akan dikirim di kecamatan Wanasari ada 9 desa yaitu Tegalgandu, Wanasari, Siwungkuk, Klampok, Pesantunan, Kupu, Sawojajar, dan Kertabesuki.


" Kecamatan Larangan, kecamatan Bantarkawung kecamatan Paguyangan sudah terkirim semua, masih ada 74 desa di 12 kecamatan yang belum terkirim." ujarnya.


Diungkapkan Subagiya, untuk kecamatan Kersana semuanya tidak membayar alat SID, sesuai kesepakatan desa-desa, kalau barang datang maka mereka akan bayar, tetapi setelah masuk tahun anggaran 2020 dan hingga saat ini, mereka belum melakukan pembayaran atau pembelian alat itu, jadi anggarannya di silvakan.


Sementara, Ahmad Sodikin sekretaris Inspektorat kabupaten Brebes saat ditemui dikantornya, Senin (7/9), membenarkan kalau pada tanggal 2 September 2020 bertempat di kantor Inspektorat kabupaten Brebes ada salah seorang pejabat yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Jawa Tengah terkait alat SID.


Disisi lain, Bambang Sumitro, SH selaku ketua GNPK-RI kabupaten Brebes menghimbau pihak desa yang sudah membayar SID tetapi alatnya belum dikirim, supaya tidak menerima alat SID yang akan dikirim setelah ada pemeriksaam dari Polda Jateng.


" Karena kasus SID ini sudah masuk pemeriksaan Polda Jateng, baiknya pihak desa tidak menerima barang tersebut, yang ditakutkan nantinya barangkali terjadi permasalahan, kasihan pihak desa,"pungkasnya.

Reporter : teguh 

Editor : trish



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman