Bregasnews.com - Proses pencairan Bantuan Pangam Non Tunai (BPNT) yang biasa lewat agen Bank Negara Indonesia (BNI ) , untuk bulan September 2020, kabarnya puluhan KPM dicairkan oleh agen Bank Mandiri bernama Darkum di Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes , Kabupaten Brebes.
Desy Pratama salah satu agen BNI yang mengurusi pencairan BPNT dan PKH di Wilayah Kabupaten Brebes ketika dikonfirmasi membenarkan ada pencairan KPM oleh agen warung mandiri di Kaligangsa Wetan Brebes namun sampai saat ini pihak BNI sedang mencari tahu kartu edisi yang dipakai menggesek oleh Darkum untuk mencairkan KPM tersebut.
Miko salah satu pegawai Bank Mandiri Kota Tegal yang mengurusi permasalahan pencairan BPNT lewat agen Bank Mandiri, saat dikonfirmasi lewat telpon, Jumat 18-9-2020, membenarkan kalau ada pemberitaan viral terkait Darkum yang sudah menjadi agen Bank Mandiri di Desa Kaligangsa Wetan dan mencairkan kartu KPM melalui Kartu Edisi Bank Nasional Indonesia.
Diwaktu yang sama, Warudin Kasi Kelembagaan dan Data Dinas Sosial Kabupaten Brebes, melalui sambungan telpon mengatakan kalau ada oknum agen Bank Mandiri yang bisa mencairkan Kartu Edisi BNI Di kediamannya yang bersangkutan, itu adalah suatu pelanggaran dan kewenangan Bank untuk mencabut keagenan dan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa dari pihak Bank Mandiri akan mencabut keagenan yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan.
Sementara, Darkum saat dikonfirmasi dirumahnya Jumat 18-9-2020, mengatakan kalau ia dianggap ilegal sebagai agen Bank Mandiri tetapi menyalurkan BPNT Bank BNI , tetapi kenapa agen lain yang berbuat sama tidak dipermasalahkan. (teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar