Harun, Kasubag Agama Bidang Kesra Setda Kabupaten Brebes |
Bregasnews.com - Pemda Kabupaten Brebes sedang kebingungan membahas teknis pemberian bantuan hibah yang setiap tahun diterima untuk ustad dan guru ngaji dan lain-lain anggaran hibah sedang dibahas prosedur pencairannya apakah tidak jadi diberikan karena dengan alasan pandemi corona dan terjadi kumpul kumpul atau tetap diberikan .
Alasan lainnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank, namun pihak bank sepertinya keberatan dengan jumlah penerima yang sangat banyak , ujarnya.
Hal ini dijelaskan Harun Kasubag Keagamaan Bidang Kesra Kantor Setda Kabupaten Brebes , ia menerangkan bahwa tahun 2020 sebenarnya diusulkan 21.000 orang penerima dengan nominal Rp 11 milar, sementara sisa ploting
dana itu masih belum dilaksanakan walaupun sudah direvocusing alias dialihkan 50% untuk Covid 19, pungkasnya.
Ia menjelaskan Dasar Revocusing anggaran itu adalah Surat Edaran ( SE ) Bupati Nomer 900/ 0842 tahun 2010 tentang revocusing anggaran untuk mempercepat penanganan Covid 19.
Lebih jauh Harun mengatakan dana yang semula 11 miliar itu setelah dipangkas 50% untuk Covid 19 , tapi masih terisa 6,4 miliar, namun pihaknya masih kebingungan kalau pembagiannya untuk semua dan nominal diaesuaikan dengan anggaran atau tetap dibagi Rp 600 ribuan namun tidak semua mendapatkan, hal ini sedang menunggu keputusan Bupati, pungkasnya. (Teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar