Pemkab Brebes Kebingungan Teknis Pembagian Dana Hibah Bagi Ustad dan Pemuka Agama - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 07 Mei 2020

Pemkab Brebes Kebingungan Teknis Pembagian Dana Hibah Bagi Ustad dan Pemuka Agama


Harun, Kasubag Agama  Bidang Kesra Setda Kabupaten Brebes

Bregasnews.com - Pemda Kabupaten Brebes  sedang  kebingungan  membahas teknis pemberian   bantuan  hibah  yang setiap  tahun diterima untuk ustad dan guru ngaji dan lain-lain anggaran hibah  sedang   dibahas prosedur pencairannya  apakah  tidak  jadi diberikan karena dengan alasan pandemi corona  dan terjadi  kumpul kumpul atau  tetap  diberikan .

Alasan lainnya  pihaknya  sudah berkoordinasi   dengan bank, namun pihak  bank sepertinya keberatan  dengan  jumlah  penerima  yang sangat  banyak , ujarnya.

Hal ini  dijelaskan  Harun   Kasubag    Keagamaan Bidang Kesra  Kantor Setda  Kabupaten Brebes , ia menerangkan  bahwa tahun 2020  sebenarnya  diusulkan 21.000 orang penerima dengan nominal Rp 11 milar, sementara sisa  ploting   
dana  itu masih belum dilaksanakan  walaupun sudah  direvocusing  alias dialihkan 50%  untuk Covid 19, pungkasnya.

Ia menjelaskan  Dasar Revocusing  anggaran  itu  adalah  Surat Edaran (  SE ) Bupati  Nomer 900/ 0842 tahun 2010 tentang  revocusing anggaran untuk mempercepat  penanganan Covid 19.

Lebih jauh Harun  mengatakan  dana  yang semula 11 miliar itu  setelah dipangkas 50% untuk Covid 19 , tapi  masih   terisa   6,4  miliar, namun pihaknya masih kebingungan  kalau pembagiannya  untuk  semua dan  nominal  diaesuaikan  dengan  anggaran atau tetap dibagi Rp 600 ribuan  namun tidak  semua  mendapatkan, hal ini  sedang   menunggu  keputusan Bupati, pungkasnya. (Teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman