Bregasnews.com - Tunggakan SPPT PBB di Kelurahan Limbangan Wetan dari tahun 2014 hingga 2019 mencapai 195 juta rupiah, angka tunggakan SPPT PBB tiap tahun bertambah.
Rosmeidiana SSTP Lurah limbangan wetan melalui Aka Dharma Wahana Kasi Pemerintahan menjelaskan bahwa dari 9 KOPAK Rahayu, Ari , Nia , Iwur,Prihli ,Dedeh ,Khaerudin , Sidik Khaerudin diberikan tugas menarik pajak 1 RW ada yang 5 RT ada yang 7 sampai 8 RT ,untuk SPPT PBB prancangan ( khusus yang berdomisili di daerah lain) 1 orang Prihali yang ditugaskan.
1 Koapak ditargetkan menarik 80 sampai 85 persen , untuk perumnas yang ditugaskan Ari dan Nia bisa mencapai 90 %..
Lebih lanjut ia mengatakan akan mengumpulkan KOPAK apabila ditemukan dipakai dari KOPAK maka akan saya tegaskan suruh kembalikan setorkan ke kas daerah, kalau mengenai sangsi belum pihaknya belum dapat surat edaran mengenai sangsi administrasi ataupun sangsi lain.
Tunggakan SPPT PBB di Kelurahan Limbangan Wetan dari tahun 2014 hingga 2019 total mencapai 195.351.910 dengan rincian tahun 2014 ; 17.327.198,- ; tahun 2015 ; 27.327.493,- , tahun 2016 ; Rp 22.818.325,- tahun 2017 Rp 27.981.605,- 2018 Rp 43.483.096,- tahun 2019 Rp56.454.193,- .
Kabid Penagihan Imam Baehaqi SH , melalui Kasubid Penagihan DPPKAD Kabupaten Brebes Niamusomad SE AkmSi pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran. (teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar