Diduga SPJ Desa 2019 Di Kecamatan Brebes, Bermasalah - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 17 April 2020

Diduga SPJ Desa 2019 Di Kecamatan Brebes, Bermasalah



Bregasnews.com - Terkait  Laporan Pertanggunjawaban  ( LPJ ) sejumlah desa  Di Wilayah  Kecamatan Brebes  diduga bermasalah,  pasalnya   hingga  batas  waktu  Maret  2020  sudah harus  melaporkan, namun  hingga  pertengahan April 2020 sejumlah desa  tersebut  belum melaporkan  SPJ  nya.

Sekjen LAPPAS RI Dedy Rohman mengatakan sesuai dengan peraturan Bupati no 76 tahun 2018 tentang  pengelolaan keuangan  desa disebutkan bahwa LPJ Dana Desa  harus sudah  dilaporkan paling lambat 3 bulan setelah  akhir tahun yang berarti akhir Maret 2020  sudah harus  melaporkan. Kalau permasalahan ini tidak segera direalisasikan, bagaimana dengan laporan tahun 2020 nanti dengan wabah covid-19. " ingat uang negara sepersen pun harus dipertanggung jawabkan ", tegasnya
Rosikin Sekdes Wangandalem kec.Brebes kab.Brebes

Rosikin, Sekdes Wangandalem  Kecamatan Brebes , mengatakan  SPJ  terlambat  karena  seringkali lembur terkait masalah  Pandemi   Corona ,  SPJ sudah  masuk  namun  ada  yang masih direvisi.

Untuk DD usulan  tahun 2020  ini mencapai Rp 1,3 milyar, operator DD merangkap Kasi pemerintahan Tarjono mengatakan sedang  dalam pengurusan proposal DD.

Keterlambatan  SPJ  itu  juga  dikatakan  oleh  kades Terlangu   Heppy   Lurah   Desa  Terlangu  Happy Agung ,  sekdesnya Toharun didampingi  Hartoyo di  kantornya  jumat   mengatakan  kalau   SPJ  akhir tahun 2019  sudah  dibuat   namun  tinggal  finihing  saja, mengenai  keterlambatan itu karena  terbentur  kesibukan  pengurusan Covid 19 dan  membalas  menindaklanjuti  surat surat dari  Kabupaten dan dari pusat, ujarnya. (teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman