Ketua GNPK-RI Kab.Batang Izza Nur Kalam saat menyerahkan laporan diKejari Batang/Foto:Doc.GNPK-RI |
Bregasnews.com - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Batang melaporkan Dugaan korupsi dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2016/2017 di Kejaksaan Negeri Batang, Senin, (02/04/2018), kemarin.
Ketua GNPK-RI Kab.Batang Izza Nur Kalam selaku pihak pelapor yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa pagi (02/04/2018), membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi pemotongan dana aspirasi anggota DPRD Kab.Batang T/A 2016/2017.
“Kami telah melakukan testimoni kepada sejumlah kepala desa penerima dana aspirasi. Dari situ terungkap jika ada beban fee ataupun permintaan fee dari oknum anggota DPRD. Kami berharap Kejaksaan untuk secepatnya memproses temuan dan pengaduan ini,” katanya.**(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar