GNPK-RI Kabupaten Brebes saat melakukan klarifikasi di RSUD Kabupaten Brebes, Rabu (11/10) /foto: bregasnews |
Bregasnews.com - Setelah melalui persidangan yang panjang di Komisi Informasi Jawa Tengah, akhirnya GNPK-RI Kabupaten Brebes mendapatkan salinan RAB lengkap mega proyek RSUD kabupaten Brebes tahap pertama.
Menurut ketua GNPK- RI kabupaten Brebes, Bambang Sumitro, SH, mengatakan setelah mendapatkan salinan RAB lengkap, ia langsung membentuk tim ahli untuk mengkajinya dan dari hasil kajian ditemukan ada dugaan mark up yang nilainya sangat signifikan, khususnya dalam indek harga satuan pembangunan RSUD tahap 1 diduga tidak sesuai dengan indek harga satuan Pemkab Brebes tahun 2015. "Jadi sesuai SOP GNPK-RI, kita harus melakukan klarifikasi agar ada penjelasan dari pihak RSUD Kabupaten Brebes tentang hasil temuan kita ini sebelum mengadukannya kepihak penegak hukum" ujar Bambang saat melakukan klarifkasi di RSUD Brebes. Rabu (11/10).
Sementara itu, direktur RSUD Brebes dr, OO Supana saat diklarifikasi tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan GNPK-RI namun ia menjelaskan bahwa pengerjaan mega proyek tersebut secara teknis sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. dia mengaku hanya ingin membantu masyarakat Brebes agar mempunyai rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya sehingga masyarakat lebih mudah dalam pengobatan, tidak usah lagi keluar kota. (tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar