Bregasnews.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tegal melaksanakan kegiatan penilaian kembali Barang Milik
Negara (BMN) di wilayah kerjanya yang meliputi, Kota dan Kabupaten Tegal,
Kabupaten Brebes serta Kabupaten Pemalang.
Penilaian kembali BMN ini merupakan amanat atau
perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tanggal 1
Agustus 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Kegiatan berskala nasional
ini dilaksanakan di seluruh penjuru Indonesia dan akan berlangsung dalam 2
tahap/2 tahun yaitu 2017 s.d 2018.
Untuk wilayah kerja KPKNL
Tegal, tahap pertama (2017) akan dilakukan penilaian kembali BMN pada satuan
kerja yang berada di Kota Tegal. Targetnya sebanyak 674 item berupa 102 item bidang
tanah, 521 item gedung dan bangunan serta 51 item jalan, irigasi dan jaringan
yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Penilaian kembali BMN dilakukan untuk menentukan nilai
terkini (updated) atas BMN. Penilaian
BMN terakhir dilakukan pada 2007 silam.atau 10 tahun yang lalu. Seiring berjalannya
waktu dan perkembangan ekonomi, nilai BMN pasti telah berubah sehingga perlu dinilai
kembali.
Manfaat
dari kegiatan ini yaitu database BMN yang lebih baik guna kepentingan
pengelolaan BMN mendatang, identifikasi aset idle guna dioptimalkan untuk kesejahteraan
rakyat dan penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN/Sukuk secara lebih efisien.
Salah satu faktor kunci terselesaikannya penilaian
kembali BMN adalah peran aktif dari satuan kerja selaku pengguna BMN tersebut.
Satuan kerja bertanggung jawab menyiapkan data awal dan dokumen pendukung,
melaksanakan tindak lanjut hasil revaluasi BMN termasuk updating nilai BMN dan aset idle
serta melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian kembali BMN.
KPKNL Tegal yang merupakan salah satu unit
vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait terutama satuan
kerja agar hasilnya akuntabel dan dapat
diselesaikan tepat waktu. Mari dukung penilaian kembali BMN, demi mewujudkan
Nilai Untuk Negeri, Menuju Indonesia Hebat.(tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar