KPKNL Tegal Lakukan Penilaian Kembali Barang Milik Negara - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 30 September 2017

KPKNL Tegal Lakukan Penilaian Kembali Barang Milik Negara


Bregasnews.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal melaksanakan kegiatan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerjanya yang meliputi, Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes serta Kabupaten Pemalang.
Penilaian kembali BMN ini merupakan amanat atau perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan di seluruh penjuru Indonesia dan akan berlangsung dalam 2 tahap/2 tahun yaitu 2017 s.d 2018.
Untuk wilayah kerja KPKNL Tegal, tahap pertama (2017) akan dilakukan penilaian kembali BMN pada satuan kerja yang berada di Kota Tegal. Targetnya sebanyak 674 item berupa 102 item bidang tanah, 521 item gedung dan bangunan serta 51 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Penilaian kembali BMN dilakukan untuk menentukan nilai terkini (updated) atas BMN. Penilaian BMN terakhir dilakukan pada 2007 silam.atau 10 tahun yang lalu. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan ekonomi, nilai BMN pasti telah berubah sehingga perlu dinilai kembali.
Manfaat dari kegiatan ini yaitu database BMN yang lebih baik guna kepentingan pengelolaan BMN mendatang, identifikasi aset idle guna dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat dan penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN/Sukuk secara lebih efisien.
Salah satu faktor kunci terselesaikannya penilaian kembali BMN adalah peran aktif dari satuan kerja selaku pengguna BMN tersebut. Satuan kerja bertanggung jawab menyiapkan data awal dan dokumen pendukung, melaksanakan tindak lanjut hasil revaluasi BMN termasuk updating nilai BMN dan aset idle serta melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian kembali BMN.
KPKNL Tegal yang merupakan salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait terutama satuan kerja agar hasilnya akuntabel dan dapat diselesaikan tepat waktu. Mari dukung penilaian kembali BMN, demi mewujudkan Nilai Untuk Negeri, Menuju Indonesia Hebat.(tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman