Bregasnews.com
- Rapat Koordinasi Pertanian yang
mengambil tema “Temu Usaha Petani/Kelompok Tani Padi Dengan Perusahaan/Pelaku
Usaha Tingkat Regional Maupun Nasional” diselenggarakan oleh Dinas Pertanian
Kab. Brebes bekerjasama dengan Kodim 0713/Brebes dilaksanakan di Aula Dinas
Pertanian Kab. Brebes. Selasa (25/7/2017).
Hadir dalam kegiatan yang
berlangsung berlangsung selama 2 hari (25 s.d. 26 Juli 2017) antara lain Dandim
0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono narasumber materi peran TNI dalam
ikut serta mensukseskan Sergab (Serapan Gabah) dan Evaluasi Sergab diwilayah
Kab. Brebes), Kepala Dinas Pertanian Kab. Brebes yang diwakili Kabid Tanaman
Pangan Dinas Pertanian Kab. Brebes Ir. Madyo Raharjo serta para Pengusaha Tani
dan Kelompok Tani.
Dalam penyampaian
materinya Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono mengemukakan antara
lain bahwa Kodim 0713/Brebes dalam pelaksanaan tugasnya yaitu membantu
pemerintah dalam mensukseskan swasembada pangan (Pencapaian Upsus Pajale)
bertugas sebagai motifator, pendukung dan penyemangat bagi para petani dan
Dinas Pertanian sehingga kegiatan dibidang pertanian tersebut lancar tidak
mendapatkan hambatan ataupun kendala dan sekaligus membantu menyelesaikan
permasalahan yang timbul dilapangan.
Dalam pelaksanaan dilapangan ini,
menurut Dandim, Kodim harus senantiasa bersinergi dengan Dinas Pertanian dalam
rangka meminimalisir praktek Ijon dilapangan yang dilakukan oleh para
petani serta mensosialisasikan kepada para petani untuk mengurangi penggunaan
benih lokal yang cenderung tidak tahan terhadap hama wereng.
Hadi juga menyempatkan menanggapi
pernyataan dari petani yang mengeluhkan tentang perburuan Burung Hantu dan
pembunuhan terhadap ular sawah yang merupakan pembasmi alami hama tikus yang
menyerang tanaman padi para petani.
“Saya akan memerintahkan para
Babinsa saya dan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas diwilayah untuk
menertibkan perburuan terhadap burung hantu serta akan memberikan efek jera
bagi siapa saja yang berusaha membunuh burung tersebut, serta bersama dengan
Dinas Pertanian akan mengusulkan kembali kepada Pemda Kab. Brebes tentang
pembuatan Rubuha (Rumah Burung Hantu) sehingga diharapkan kedepannya
populasinya tetap terjaga”tegasnya.
Hadi juga membagikan nomor ponsel
miliknya untuk melaporkan jika terdapat kendala ataupun hambatan dilapangan
untuk para petani serta pengusaha tani.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa
selama ini didalam Perdes (Peraturan Desa) ada peraturan yang menyebutkan untuk
tidak membunuh burung hantu”tandasnya.(tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar