Bambang : Masyarakat Brebes Tidak Ingin Kepala Desa Mogok Kerja - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 14 Juli 2017

Bambang : Masyarakat Brebes Tidak Ingin Kepala Desa Mogok Kerja


Bregasnews.com - Terkait dengan pemberitaan di berbagai media tentang ancaman paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes melakukan aksi mogok kerja, jika Pemkab Brebes tidak bisa membebaskan dua rekannya yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Brebes dalam dugaan kasus pungli Prona Sertifikat Tanah. Hal itu menurut ketua GNPK-RI Kab. Brebes Bambang Mitro SH tidak benar karena Kades adalah pelayan masyarakat apabila melakukan mogok kerja maka pelayanan akan terganggu sehingga masyarakat akan rugi.

“kalau akan membela dua rekannya tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum dengan cara memberi pendampingan hukum yaitu menyewa pengacara yang handal, bukan melakukan aksi mogok kerja karena penegak hukum tidak bisa di intervensi oleh siapapun termasuk Bupati.”Tegas Bambang.

Dijelaskan Bambang, dugaan kasus pungli prona sertifikat tanah yang dilakukan dua kepala desa antara lain Subandi Kades Larangan dan Sri Retno Widyawati Kades Pakijangan dengan memungut biaya pengurusan prona sertifikat tanah yang besarnya sampai jutaan rupiah, telah  bertentangan dengan Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016 bahwa biaya pengurusan prona sertifikat tanah telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jadi jelas bahwa biaya prona sertifikat tanah sudah ada aturan hukumnya.”ungkapnya.

Menurut Bambang langkah kejaksaan Negeri Brebes dengan menahan dua Kades pelaku dugaan kasus pungli prona sertifikat tanah sudah sesuai dengan prosedur hukum dan harus diproses sampai tuntas. Hal ini GNPK-RI akan memberi pengawasan dalam proses hukum yang sedang berjalan.”Tandasnya (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman