Rahardjo : Lebih dari 50 Persen, Tanah di Brebes Belum Tersertifikasi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 15 April 2017

Rahardjo : Lebih dari 50 Persen, Tanah di Brebes Belum Tersertifikasi

 Kepala Kantor BPN Kabupaten Brebes, Rahardjo Sanjoto SH

Bregasnews.com - Tanah yang dimiliki masyarakat Kabupaten Brebes, lebih dari 50 persennya belum tersertifikasi. Padahal kepemilikan hak tanah mutlak dimiliki oleh
warga masyarakat agar memiliki kekuatan hukum yang tetap dan bernilai ekonomis.

Demikian disampaikan Kepala Kantor BPN Kabupaten Brebes yang baru Rahardjo Sanjoto SH usai ‘sowan’ ke Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE di Pendopo Brebes, Kamis 13 April 2017.
Untuk itu, BPN Brebes bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Brebes untuk meningkatkan kuantitas pensertifikatan tanah melalui program yang dibiaya APBN maupun APBD.

“Ini hanya stimulan dan diperuntukan bagi warga kurang mampu, kepada masyarakat yang tidak mendapatkan pembiayaan APBN maupun APBD baiknya mengurus secara mandiri,” ajak Raharjo. 

Dalam tahun 2017, menurut dia, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai APBN untuk Kabupaten Brebes ada 17.000 bidang dari 5 juta target nasional. Sedangkan yang didanai APBD Brebes sebanyak 2.000 bidang.

“Tahun 2017, kami harus menyelesaikan 19.000 bidang bagi warga miskin,” ujar Rahardjo..

Ia melihat potensi warga masyarakat Brebes sangat tinggi. Hanya saja perlu sentuhan yang lembut agar masyarakat secara sadar mensertifikasikan tanahnya dan sertifikasi itu menjadi kebutuhan mereka tanpa harus disuruh-suruh.  Meskipun setiap saat dirinya berupaya meningkatkan ketersediaan anggaran yang besar dari APBN maupun APBD. 

Rahardjo, terhitung mulai tanggal 20 Maret lalu menggantikan Gunung Jayalaksana SE MM yang mutasi ke Banjar Kalimantan Selatan. Sebelunya, Rahardjo menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalaian dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Tengah (2013-2017          ).

Ayah dari Rifqi Nur FAusi (21) dan Farah Rana Yunita (17) diangkat sebagai CPNS per April 1987. Kariernya merangkak naik sebagai Kepala BPN Rembang (2003-2006), selanjutnya di mutasi dalam jabatan yang sama sebagai Kepala BPN Kota Pontianak (2006-2008). Kepala bidang Hak Tanah, Pendaftaran Tanah Kanwil Kalimantan Barat (2008-2011). Berikutnya sebagai sebagai Kepala BPN Jember Jawa Timur (2011-2013). Untuk memompa semangat kerjanya, penggemar Pecel dan Soto ini memiliki moto hidup bekerja untuk beribadah. 

Dia mengetahui kalau proses pensertifikasian bisa bertele-tele bukan karena pegawai BPN yang lamban, tetapi karena ada beberapa faktor penghambat antara lain dikarenakan tanah tersebut sengketa, percekcokan batas, dan karena waris. Tiga hal tersebut, menurut dia, yang mendominasi keterlambatan pensertifikasian tanah. 

Tentang pembayaran, kata dia, semua melalui rekening bank. Tidak ada uang berseliweran di kantor BPN karena pembayaran semuanya dilakukan melalui Online di Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka jangan mudah tergiur oleh ulah calo, lebih baik mendaftar sendiri ke Kantor BPN,” ucapnya mengingatkan. 

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Tentunya, perlu melakukan pendekatan atau adaptasi sehingga bisa mempermudah pekerjaan. 

Idza mengaku tengah menyusun regulasi mengenai pembiayaan yang sah di tingkat desa. Sehingga urusan sertifikasi tanah tidak menjadikan bumerang bagi perangkat desa yang ikut membantu menyelesaikannya.

 “Aturan pembiayaan ditingkat desa perlu ada regulasi yang jelas dan kini tengah di godok oleh bagian hukum dan Pemdes,” ungkap Idza.(Tris)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman