Bregasnews.com – Dalam Operasi
Bina Kusuma Polres 2017, Polsek Brebes berhasil mengamankan 3 botol minuman
keras (Miras) di salah satu warung sembako diwilayahnya, Senin (17/4) sore
kemarin.
Kapolsek Brebes AKP Azhar Sofyan
Jafar mengungkapkan, pihaknya melakukan razia ini setelah adanya informasi dari
masyarakat yang mengetahui bahwa selain menjual barang kebutuhan pokok,
diwarung tersebut juga menjual minuman keras.
Atas laporan tersebut, menurut dia, selanjutnya
petugas menindaklanjutinya dengan melakukan razia. Setelah disampaikan maksud
dan tujuan kepada pemilik warung, petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, 3 botol miras berhasil disita.
Dikatakannya, dengan ditemukannya sejumlah
botol Miras ini, oleh petugas selanjutnya kepada pemilik warung diberikan
pembinaan untuk tidak menjual minuman keras.
“Selain pembinaan, kepada pemilik
warung juga akan menjalani sidang tipiring,” jelasnya.(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar