Bregasnews.com - Kegiatan bertempat
di Aula Makodim 0713/Brebes personel Kodim 0713/Brebes menerima Sosialisasi dan
Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Narkoba)
dari Badan Narkotika Kabupaten Brebes yang dihadiri kurang lebih 100 orang. Senin
20 Maret 2017.
Dalam sambutannya Kasdim 0713/Brebes
mengatakan ia yang mewakili Dandim 0713/Brebes mengucapkan selamat datang
kepada Tim dari BNK Kabupaten Brebes dan mohon arahan serta penjelasan agar
personel Kodim 0713/Brebes dapat mengerti serta memahami akan narkoba dan
bahanya.
Dikatakannya, sudah banyak narkoba jenis
baru yang sekarang sudah beredar dimasyarakat dan sangat membahayakan generasi
muda kita, memang ada beberapa jenis narkoba yang bisa digunakan oleh
Medis/Kedokteran sesuai dengan dosis menurut Undang-Undang yang berlaku sebagai
contoh adalah Morfin yang kita kenal sebagai penghilang rasa sakit (Analgetik).
Sebagai anggota TNI-AD, kata dia,
hendaknya selalu waspada dan jangan sampai terjerumus apalagi sampai
dimanfatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga harus berurusan
dengan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemberian Sosialisasi P4GN tentang landasan hukum Psikotropika yaitu menurut UU
RI No. 5 Tahun 1997 tentang zat atau obat baik alamiah maupun sintetis dan
bukan narkotika yang mempunyai sifat psikotropik (pengaruh selektif pada
susunan saraf yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental serta
perilaku manusia) yang disampaikan oleh Kasi Pencegahan Badan Narkotika Kab.
Brebes Lukman Suyanto, SH. Sebagai kegiatan penutup dilaksanakan sesi tanya
jawab.(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar