Bregasnews.com - Hasil survei terhadap
responden pedagang di jalan Pramuka Jatibarang Kabupaten Brebes diperoleh
sebanyak 80 % dari pedagang di tempat itu tidak memiliki TDP (Tanda Daftar
Perusahaan) dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan). survei tersebut dilakukan
tanggal 6 Maret 2017 dengan jumlah toko yang dikunjungi sebanyak 15 toko yang
dipilih secara acak, yang dapat menunjukkan surat ijin tersebut hanya 3 toko.
Sebanyak 7 orang mengaku memiliki
ijin tapi tidak bisa menunjukkan ke team investigasi Bregasnews. Alasan mereka
beragam; tidak dibawa ke toko, ada dipegang bos, dipegang anak. yang mengaku
terus terang belum mengurus ijin sebanyak 5 orang.
RIKAYS cell toko handphone, mengatakan
"maaf mas ini usaha saya baru 5 bulan jadi belum sempat ngurus surat-surat
ijin". Hal yang sama juga dikatakan oleh Yudhi, pedagang kelontong,
bahwa usahanya baru berjalan belum setahun.
Beda lagi dengan Toko Semi pedagang
bahan kue, dia langsung mengambil fotocopy SIUP, TDP dan surat ijin HO,
"ini mas surat-suratnya saya simpan di sini, soalnya suka ada yang tanya
dari petugas yang pake seragam". Ketika ditanya siapa petugas tersebut, J
Apriyani, pemilik toko tersebut tidak
bisa menjelaskan hanya menjawab "nggak tahu itu mereka dari mana"
Purwadi, pedagang perlengkapan jahit,
menjelaskan "Kemarin saya baru memperpanjang SIUP dan TDP, karena SIUP dan
TDP memang diperlukan untuk sebuah usaha atau toko
Ada juga toko sepatu dan tas yang
belum memiliki ijin SIUP dan TDP , Firdaus sang pemilik toko beralibi karena tempat yang dipakai untuk
membuka usaha adalah status kontrak dan sudah mau habis masa kontraknya.bahkan
kemungkinan tidak diperpanjang lagi (Dade&Agung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar