Pedagang Di Jatibarang Brebes 80 % Tidak Memiliki SIUP dan TDP - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 07 Maret 2017

Pedagang Di Jatibarang Brebes 80 % Tidak Memiliki SIUP dan TDP


Bregasnews.com - Hasil survei terhadap responden pedagang di jalan Pramuka Jatibarang Kabupaten Brebes diperoleh sebanyak 80 % dari pedagang di tempat itu tidak memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan). survei tersebut dilakukan tanggal 6 Maret 2017 dengan jumlah toko yang dikunjungi sebanyak 15 toko yang dipilih secara acak, yang dapat menunjukkan surat ijin tersebut hanya 3 toko.

Sebanyak 7 orang mengaku memiliki ijin tapi tidak bisa menunjukkan ke team investigasi Bregasnews. Alasan mereka beragam; tidak dibawa ke toko, ada dipegang bos, dipegang anak. yang mengaku terus terang belum mengurus ijin sebanyak 5 orang.

RIKAYS cell toko handphone, mengatakan "maaf mas ini usaha saya baru 5 bulan jadi belum sempat ngurus surat-surat ijin".  Hal yang sama juga dikatakan oleh Yudhi, pedagang kelontong, bahwa usahanya baru berjalan belum setahun.

Beda lagi dengan Toko Semi pedagang bahan kue, dia langsung mengambil fotocopy SIUP, TDP dan surat ijin HO, "ini mas surat-suratnya saya simpan di sini, soalnya suka ada yang tanya dari petugas yang pake seragam". Ketika ditanya siapa petugas tersebut, J Apriyani, pemilik toko tersebut  tidak bisa menjelaskan hanya menjawab "nggak tahu itu mereka dari mana"

Purwadi, pedagang perlengkapan jahit, menjelaskan "Kemarin saya baru memperpanjang SIUP dan TDP, karena SIUP dan TDP memang diperlukan untuk sebuah usaha atau toko

Ada juga toko sepatu dan tas yang belum memiliki ijin SIUP dan TDP , Firdaus sang pemilik toko   beralibi karena tempat yang dipakai untuk membuka usaha adalah status kontrak dan sudah mau habis masa kontraknya.bahkan kemungkinan tidak diperpanjang lagi (Dade&Agung)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman