Bregasnews.com – Kami sangat menyesalkan
sikap Pemkab Brebes yang tidak bisa memberikan pelayanan prima terhadap GNPK
RI, “kita kan masyarakat seharusnya
diberi pelayanan secara prima bukan hanya melayani para pejabat saja".
Hal itu dikatakan ketua Gerakan Nasional
Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kab.Brebes, Bambang Mitro ketika
dijumpai di kantor Sekretaris Daerah kabupaten Brebes, saat akan melakukan
audensi dengan Plt Bupati Brebes. kamis (5/1/2016).
Padahal kedatangan mereka, menurut Bambang, sudah
terlebih dahulu diawali dengan surat permohonan yang dilayangkan 3 hari
sebelumnya. Kedatangan mereka ke kantor Bupati terkait dengan hasil gugatan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah tentang permohonan salinan RAB dan
sket gambar pembangunan RSUD Brebes, yang gugatan tersebut baru saja di menangkan
oleh GNPK RI.
Bambang lebih lanjut mengatakan
rencana audensi, akan menyampaikan aspirasi berupa himbauan pada Pemkab Brebes
agar dapat menerima putusan komisi informasi nomor :
004/PTS-A/XII/2016 yang salah satu dalam amar putusannya mengabulkan seluruh
permohonan GNPK RI, dengan demikian, menurut Bambang, Bupati seharusnya segera merealisasikan putusan tersebut dengan legowo dan tidak memperpanjang
masalah.
Dikatakannya, GNPK RI
bukan akan mencari kesalahan tetapi akan membantu Pemkab Brebes dalam hal
pengawasan program-program pembangunan yang di biayai oleh APBN maupun APBD.
Menurut Bambang, Seharusnya Bupati berterima kasih dengan adanya masyarakat yang peduli
ikut mengawasi segala program
pembangunan yang ada di Brebes.
Sementara dari
penuturan pihak staf Bupati Brebes,
surat GNPK-RI sudah diterima oleh Plt. Bupati Brebes dan sudah disposisikan kepada
Sekda Brebes untuk difasilitasi.
Namun saat dikonfirmasi
Sekda Brebes melalui stafnya mengatakan surat disposisi tersebut belum dibaca
oleh Sekda karena sedang menghadiri kunjungan Gubernur Jawa Tengah.
“ Surat sudah kami terima dan Sekda belum membaca
surat ini karena saat ini ada kunjungan Gubernur Jawa Tengah dan semua Pejabat
sedang ikut dalam acara pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah” terangnya.
Disisi lain ketua GNPK
RI Kabupaten Brebes telah mendapat informasi via telpon dari Kabag Hukum bahwa audensi diundur
hari selasa (10/1/2016). (Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar