Pidato Plt Bupati Brebes Budi Wibowo saat memberikan sambutan dalam acara rapat tahunan ASPATAKI Kab. Brebes, Sabtu (14/1/2016) |
Bregasnews.com - Realisasi pelayanan satu atap atau pelayanan
terpadu menurut ketua ASPATAKI Kab. Brebes, Sastro Gunawan Mustaqim harus terus
di upayakan oleh Asosiasi Perusahaan
Jasa Tenaga Kerja Indonآesia Se-Kab.Brebes.
Dalam acara rapat tahunan yang dihadiri oleh anggota sekitar 37 Kepala
Cabang tersebut, Ketua ASPATAKI mengungkapkan banyak masalah yang muncul akibat
kebijakan peraturan pemerintah yang berubah-ubah, “kita tetap wajib mentaati
peraturan tersebut walaupun di salah satu pihak kami dibenturkan kepada
peraturan yang sangat sulit dengan adanya kebijakan pemerintah dengan dinas
terkait tidak lagi saling sejalan, seperti contoh berlakunya paspor biometrik
bulan februari 2006 berdampak pada susahnya perolehan paspor kepada Calon
Tenaga Kerja Indonesia tidak terakomodir antara peraturan sebelumnya dan aturan
yang baru.”ungkap Sastro, Sabtu (14/1/2016).
Dikatakan Sastro, dalam upaya untuk mengatasi banyak permasalahan
tentang pelayanan CTKI yang antara satu sama lain saling berjauhan membuatnya kerepotan
dan Ia meminta agar pihak pemerintah
dalam hal ini Pihak Kabupaten diharapkan merealisasikan pelayanan satu atap atau
pelayanan terpadu secepatnya, agar dapat membantu mempermudah dalam pengurusan
proses dokumen CTKI yang akan berangkat sesuai tujuan penempatannya. .
Menurutnya, banyak terjadi ketika TKI bermasalah kita selalu
disalahkan tentang penanganan. “Di sisi lain niat kita membantu mereka, tapi banyak
diantara mereka mengeluhkan nasibnya untuk masa depan, dalam hal ini seharusnya
pihak Pemerintah harus lebih jeli, mana yang oknum mana bekerja untuk makan.”jelasnya.
Di samping pelayanan terpadu, Sastro mengusulkan tentang rumah TKI
atau Wisma TKI yang bertujuan untuk menjadikan rumah silaturohim bagi TKI yang
berhasil Finis kontrak maupun pulang tidak
finis kontrak, rumah TKI ini juga akan dijadikan tempat pengaduan khususnya TKI
yang bermasalah.
Sementara, Plt Bupati Brebes, Budi Wibowo mengemukakan pihak pemerintah Kabupaten
Brebes akan berusaha mengimplementasikan pelayanan TKI satu atap atau pelayanan
terpadu, mengingat kabupaten Brebes sudah layak memanfaatkan kemudahan
fasilitas pelayanan TKI.
Karena dalam pendapatan
pertumbuhan ekonomi melalui TKI, menurut
Budi mencapai Rp.500 Milyar pertahun, itu adalah angka yang fantastis sebagai
kabupaten berbasis TKI atau kantong TKI bersama 8 kota yang lainnya.
Kendati demikian, kata Budi dalam merealisasikan pelayanan satu
atap ini, pihaknya akan meminta persetujuan dengan pihak provinsi, demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Brebes, khususnya TKI Brebes.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat
Brebes menikmati pelayanan kemudahan
Fasilitas seperti yang di ungkap Kabid PENTA yang baru, Kasmuri akan memberikan
pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya.
“Bijak kiranya TKI salah satu
Devisa terbesar Negara setiap Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan
berangkat harus membayar US $15 kepada Bendahara Khusus TKI pihak pemerintah
harus mencatat dan layak jika TKI
bermasalah di luar negeri harus di wajibkan mendapatkan perlindungan baik di
luar Negeri maupun yang masih dalam proses ke luar negeri yang jelas jangan di
caci saat masalah itu datang mereka berjuang demi menghidupi keluarganya dan
terwujudnya hidup yang layak dan demi kebaikan bersama pemerintah harus tegas
kepada para oknum sudah sering terbukti
masalah TKI yang muncul bukti lemahnya
Birokrasi kita kepada siapa kita menyalahakan”tandasnya. .(Heri Susanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar