Budi Wibowo Menyambut Baik Pelayanan CTKI Satu Atap Atau Pelayanan Terpadu Di Kabupaten Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 17 Januari 2017

Budi Wibowo Menyambut Baik Pelayanan CTKI Satu Atap Atau Pelayanan Terpadu Di Kabupaten Brebes

Pidato Plt Bupati Brebes Budi Wibowo saat memberikan sambutan dalam acara rapat tahunan ASPATAKI Kab. Brebes, Sabtu (14/1/2016)

Bregasnews.com - Realisasi pelayanan satu atap atau pelayanan terpadu menurut ketua ASPATAKI Kab. Brebes, Sastro Gunawan Mustaqim harus terus di upayakan oleh Asosiasi  Perusahaan Jasa Tenaga Kerja IndonØ¢esia Se-Kab.Brebes.

Dalam acara rapat tahunan yang dihadiri oleh anggota sekitar 37 Kepala Cabang tersebut, Ketua ASPATAKI mengungkapkan banyak masalah yang muncul akibat kebijakan peraturan pemerintah yang berubah-ubah, “kita tetap wajib mentaati peraturan tersebut walaupun di salah satu pihak kami dibenturkan kepada peraturan yang sangat sulit dengan adanya kebijakan pemerintah dengan dinas terkait tidak lagi saling sejalan, seperti contoh berlakunya paspor biometrik bulan februari 2006 berdampak pada susahnya perolehan paspor kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia tidak terakomodir antara peraturan sebelumnya dan aturan yang baru.”ungkap Sastro, Sabtu (14/1/2016).

Dikatakan Sastro, dalam upaya untuk mengatasi banyak permasalahan tentang pelayanan CTKI yang antara satu sama lain saling berjauhan membuatnya kerepotan dan  Ia meminta agar pihak pemerintah dalam hal ini Pihak Kabupaten diharapkan  merealisasikan pelayanan satu atap atau pelayanan terpadu secepatnya, agar dapat membantu mempermudah dalam pengurusan proses dokumen CTKI yang akan berangkat sesuai tujuan penempatannya. .

Menurutnya, banyak terjadi ketika TKI bermasalah kita selalu disalahkan tentang penanganan. “Di sisi lain niat kita membantu mereka, tapi banyak diantara mereka mengeluhkan nasibnya untuk masa depan, dalam hal ini seharusnya pihak Pemerintah harus lebih jeli, mana yang oknum mana bekerja untuk makan.”jelasnya.

Di samping pelayanan terpadu, Sastro mengusulkan tentang rumah TKI atau Wisma TKI yang bertujuan untuk menjadikan rumah silaturohim bagi TKI yang berhasil Finis kontrak maupun pulang tidak finis kontrak, rumah TKI ini juga akan dijadikan tempat pengaduan khususnya TKI yang bermasalah.

Sementara, Plt Bupati Brebes, Budi Wibowo  mengemukakan pihak pemerintah Kabupaten Brebes akan berusaha mengimplementasikan pelayanan TKI satu atap atau pelayanan terpadu, mengingat kabupaten Brebes sudah layak memanfaatkan kemudahan fasilitas pelayanan TKI.

Karena dalam  pendapatan pertumbuhan ekonomi melalui  TKI, menurut Budi mencapai Rp.500 Milyar pertahun, itu adalah angka yang fantastis sebagai kabupaten berbasis TKI atau kantong TKI bersama 8 kota yang lainnya.

Kendati demikian, kata Budi dalam merealisasikan pelayanan satu atap ini, pihaknya akan meminta persetujuan dengan pihak provinsi, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kabupaten Brebes, khususnya TKI Brebes.

Menurutnya, sudah saatnya  masyarakat Brebes menikmati pelayanan  kemudahan Fasilitas seperti yang di ungkap Kabid PENTA yang baru, Kasmuri akan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakatnya.

“Bijak kiranya TKI salah satu  Devisa terbesar Negara setiap Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat harus membayar US $15 kepada Bendahara Khusus TKI pihak pemerintah harus mencatat  dan layak jika TKI bermasalah di luar negeri harus di wajibkan mendapatkan perlindungan baik di luar Negeri maupun yang masih dalam proses ke luar negeri yang jelas jangan di caci saat masalah itu datang mereka berjuang demi menghidupi keluarganya dan terwujudnya hidup yang layak dan demi kebaikan bersama pemerintah harus tegas kepada para oknum  sudah sering terbukti masalah  TKI yang muncul bukti lemahnya Birokrasi kita kepada siapa kita menyalahakan”tandasnya.   .(Heri Susanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman