Bregasnews.com - Direktur RSUD Brebes
drg. OO Suprana siap untuk memberikan salinan Rencana Angaran Biaya ( RAB ) dan
Spek Gambar Pembangunan RSUD Brebes Tahun 2016 kepada Gerakan Nasional
Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ) Kab. Brebes.
Hal ini disampaikan oleh Oo Suprana
melalui Asisten I H. Athoillah, SE MSi dalam acara audensi menyikapi Putusan
Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah
kaitan sengketa Keterbukaan Informasi Publik salinan RAB dan Spek Gambar
Pembangunan RSUD Brebes Tahun 2016 antara Pemkab Brebes dengan GNPK-RI di ruang
Sekda kab. Brebes Selasa ( 10/1/2017).
Dengan demikian menurutnya Pemkab
Brebes tidak akan melakukan upaya banding dan akan melaksanakan sepenuhnya apa
yang menjadi Putusan Komisi Informasi Jawa tengah.
“Sesuai dengan amar Putusan
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yaitu mengabulkan permohonan Pemohon
Seluruhnya, dengan putusan tersebut RSUD Brebes siap memberikan apa yang
menjadi permohonan Pemohon dalam hal ini
GNPK_RI berupa salinan RAB dan Spek Gambar pembangunan RSUD Brebes tahun 2016 “
Tandas Athoillah yang diiyakan oleh Oo Suprana dihadapan peserta audensi.
Dalam kesempatan itu juga Pemkab
Brebes menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus GNPK-RI
Brebes yang telah bersama-sama memantau semua kegiatan pembangunan RSUD Brebes.
Dan pihaknya berharap melalui kerjasama yang ada akan mendorong Pemkab Brebes
untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut Ketua
GNPK-RI Kab. Brebes Bambang Sumitro SH, menyambut baik sikap yang diambil oleh
Pemkab untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi Putusan Komisi Informasi.
“Dengan sikap yang diambil oleh
Pemkab Brebes untuk tidak melakukan upaya banding berarti telah menunjukan
Pemkab Brebes bertindak kooperatif dan akomodatif dalam upaya melakukan upaya keterbukaan
informasi publik dan transparan dengan program- program yang ada di Kab.
Brebes, khususnya pembangunan RSUD Brebes tahun anggaran 2016 ini” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan
bahwa GNPK-RI Brebes tidaklah ingin mencari kesalahan atau kambing hitam tapi
pihaknya akan bertindak proposional dan profesional sesuai dengan apa yang ada
dalam AD/ART Organisasi yaitu memantau, mengkritisi dan mengawasi setiap
program pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD I dan II. ( Johan Aries )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar