Kantor Pajak Pratama Tegal Gelar Sosialisasi Tax Amnesti Pajak - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 01 Desember 2016

Kantor Pajak Pratama Tegal Gelar Sosialisasi Tax Amnesti Pajak




Bregasnews.com - Sosialisasi Tax Amnesti di Pendopo Brebes yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal dengan dihadiri kurang lebih 150 orang tamu undangan. Rabu 30 November 2016.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Bupati Brebes Drs. Budi Wibowo, Msi, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono, Kajari Brebes Pendi Sijabat, SH. MH, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Gunawan, SP. MK serta Para Kepala Dinas Pemkab Brebes.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Brebes Drs. Budi Wibowo, Msi sangat berterimakasih atas kesempatan mendapatkan Sosialisasi Tax Amnesti dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal. 

Ia juga juga menuturkan secara singkat bahwa Sosialisasi Tax Amnesti ini sasarannya adalah mereka atau orang yang mempunyai harta/saham/aset yang didapatkan diluar daripada gaji bulanan dan harta yang disimpan diluar negeri, jadi dengan program ini yang merupakan peringanan pajak diharapkan mereka tersebut memindahkan harta/asetnya itu kedalam negeri yang diharapkan sedikit banyak dapat menambah pemasukan negara dari sektor pajak karena perlu diketahui bahwa seluruh warga negara Indonesia seluruhnya wajib taat pajak tanpa terkecuali. 

Kemudian Plt. Bupati Brebes mempersilahkan kepada Tim Sosialisasi ini untuk menerangkan lebih mendalam.


Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal Budi Gunawan, SP. MK mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Brebes karena telah menyediakan tempat dan menyambut dengan hangat Tim Tax Amnesti dari Tegal tersebut, dan juga berterimakasih kepada para peserta yang hadir yang sangat antusias mengikuti acara sosialisasi ini. 

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Brebes yang mana menjadi penyumbang pajak terbesar di Karesidenan Pekalongan yang mencapai 26% sedangkan untuk Pemkab lain dibawah 15 % dari pajak, hal ini dikarenakan Kabupaten Brebes mempunyai potensi alam yang sangat luar biasa sebagai penghasil utama padi & bawang merah.
.
Menurut data yang diperoleh dari Dirjen Pajak RI, kata Budi, bahwa ada 11 ribu Trilyun uang warga negara Indonesia yang berada diluar negeri sehingga sangat merugikan Negara, dikarenakan pembayaran pajaknya juga pada negara itu sendiri. 

Ia menghimbau kepada warga negara Indonesia umumnya & masyarakat Kab. Brebes khususnya agar  berpartisipasi dalam perpajakan dengan mentaati membayar pajak. Dengan melaporkan dan memajaki hartanya itu maka, terbebas dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Badan Perpajakan Negara dengan hukuman denda/penjara serta yang bersangkutan setelah membayar pajak memperoleh ketenganan karena telah mendaftarkan hartanya tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta kepada Tim Sosialisasi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal.(Trish)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman