Bregasnews.com
– Di papan informasi proyek tersebut tertera kontaktor pelaksananya CV Rezki
Fajrin yang menggarap selokan air mataram kiri kota Tegal senilai Rp 420.750.000,
dari mulai digarap tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan selesai tanggal 24 Desember
2016, ternyata sampai sekarang belum
bisa diselesaikan, bahkan bangunan selokan tersebut terlihat amburadul, baik
fisik dan cornya terlihat tidak lurus, bengkak bengkok.
Dalam pantauan
wartawan, di lokasi bangunan saluran air tersebut ternyata tidak ada orang yang
mengerjakan proyek, bahkan proyek bangunan saluran selokan air mataram kiri kota Tegal di duga mangkrak.
Dalam konfirmasi
dari wartawan saat menemui Kabid PU. Kota Tegal, Daryati membenarkan kalau galian
selokan Air Mataram Kota Tegal tersebut milik Imam Prasetyo, dan dengan adanya informasi dari wartawan, Daryati berterima
kasih dan mengatakan nantinya dengan Tim akan meninjau ke Lokasi Proyek Galian
Selokan saluran air mataram kiri Kota Tegal tersebut, bila ternyata garapannya
tidak sesuai dengan bestek maka pelaksana akan di kenakan sanksi berat, apa lagi
sebentar lagi Tanggal 24 Desember 2016 harus selesai.
Pada saat
wartawan akan mengkonfirmasi pada pemilik CV. Rezki Fajrin di lokasi, pemilik
tidak ada di lokasi sehingga belum bisa dimintai informasi terkait hal tersebut
sampai berita ini diterbitkan.(Nur.HS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar