Berobat Ke Bidan, Setengah Jam Setelah Minum Obat, Tarjuki Meninggal Dunia - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 17 Desember 2016

Berobat Ke Bidan, Setengah Jam Setelah Minum Obat, Tarjuki Meninggal Dunia


Siti Wainah (Istri korban) saat dimintai keterangan dirumahnya, kamis (3/11/16)



Bregasnews.com – Nasib naas dialami Tarjuki (Korban) yang berumur 60 tahun, warga desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes , yang menurut keterangan Siti Wainah (istri korban), pada saat itu Senin (31/10/16), korban menderita sakit sesak nafas.

Dan sekitar pukul 15.30 wib, Tarjuki (korban) ditemani keluarga memeriksakan diri ke Bidan Siti Kasripah, A.Md. yang beralamat di desa Pebatan kecamatan Wanasari, kabupaten Brebes.

Namun, setelah berobat dan meminum obat tersebut setengah jam kemudian, menurut keterangan keluarga korban, Tarjuki (korban) malah mengalami memar ditubuhnya dan akhirnya  meninggal dunia.

“awalnya Pak Tarjuki sakit sesak nafas, karena sudah terbiasa berobat ke Bidan Sri Pebatan, akhirnya di priksakan kesitu, namun setelah setengah jam minum obat, Pak Tarjuki mengalami memar lalu meninggal dunia” tutur Siti Wainah, sambil merasa sedih, saat ditemui dirumahnya, kamis (3/11).

Ia juga mengatakan mungkin sudah takdirnya, jadi kami tidak menyalahkan Bidan Sri, hubungan kita sudah seperti saudara dengan Bidan Sri”ujarnya.

“jadi sudah tidak ada masalah antara keluarga kami dengan Bidan Sri, permasalahan sudah selesai”ucapnya menjelaskan.

Ia juga mengatakan kalau Bidan Sri sudah memberikan uang sebesar Rp. 5juta untuk biaya pemakaman dengan tahlilan selama 40 hari. dan disertasi dengan surat pernyataan, supaya keluarga korban tidak menuntut dikemudian hari.

Sementara, Bidan Siti Kasripah A.Md. saat dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, membenarkan kalau Tarjuki (korban) berobat ke kliniknya dikarenakan sakit sesak nafas.

“saya hanya memberikan obat yang biasa di pakai untuk mengobati sesak nafas, tidak ada obat lainnya,”ucapnya.

Dan setelah ia mendapat kabar dari keluarga korban, kalau korban meninggal dunia, keesokan harinya Bidan Kasripah bersama suami memutuskan untuk ta’ziah kepada keluarga korban.

Disaat ta’ziah, menurut Bidan Sri, disitu sudah ada kepala Desa Wanasari yang menyarankan agar membuat surat pernyataan dengan pihak korban, agar tidak ada yang memanfaatkan situasi tersebut dikemudian hari.

Disaat itu juga Bidan Sri membenarkan bahwa ia memberikan bantuan uang sebesar Rp.5juta atas saran kepala desa dan keluarga serta tetangga korban, untuk biaya pemakaman dan pengajian selama 40 hari.

Bidan Sri mengatakan bahwa uang yang diberikan tersebut bukan untuk mengganti nyawa korban, karena meninggalnya korban belum tentu dikarenakan obat yang Ia beri. Karena menurutnya kalau ingin mengetahui penyebab korban meninggal, harus dilakukan otopsi.(team)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman