Bregasnews.com (Jatibarang) – Untuk mencetak generasi muda yang memiliki wawasan pengetahuan
tentang pedoman hidup manusia yaitu Al-Qur’an, sehingga tidak akan tersesat
dalam menjalankan hidupnya kelak, maka Minggu pagi (20/11/2016) di Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang,
Kabupaten Brebes, diresmikanlah RUMAH TAHFIDZ dengan nama RUMAH TAHFIDZ SIRRUL
QUR’AN. Rumah Tahfidz ini sebagai wadah untuk mencetak anak bisa memiliki
hafalan Al-Qur’an, dimana Rumah Tahfidz ini berasal dari jaringan KH.
Yusuf Mansur Jakarta.
Menurut Pengasuh RUMAH TAHFIDZ SIRRUL QUR’AN Ustadz Hadi Mulyanto, A.Ma., S.Pd.I.,M.Pd.I
mengatakan berdirinya Rumah Tahfidz Sirrul Qur’an ini, agar anak-anak remaja di
sekitar rumahnya bisa menyibukan diri terhadap Hafalan Al Qur’an sehingga mereka
tidak membuang-buang waktu untuk bermain facebook, game, WA, IG, YM, Twitter, Pokemon,
yang pada saat-saat sekarang ini, remaja mengkhawatirkan dengan pergaulannya, karena
begitu dahsyatnya pengaruh teknologi dan arus informasi media sosial terkini ”.Urai
Ustadz Hadi Alumnus Pondok Pesantren Mahadut Tholabah Babakan Tegal.
Lebih lanjut Ustadz Hadi menjelaskan, bahwa banyak sekali manfaat menghafal
Al Qur’an. Gemar membaca Al Qur’an saja sudah di rindukan surga sebagaimana di
Kitab Durrotun Nasihin. Surga merindukan empat golongan,salah satunya adalah orang
yang gemar membaca Al Qur’an. Dan Al Qur’an juga nantinya akan menjadi teman
penolong baginya, apalagi
menghafalkannya.
“Sebagaimana
di Kitab Tanqihul Qoul, Bacalah kamu semua terhadap Al-Qur’an, karena Al
Qur’an akan menjadi syafaat (penolong) bagi yang membacanya. “Pungkas Ustadz Hadi yang juga Dosen
Agama Islam di Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal.
Ada 50 Santriwan dan Santriwati dalam Peresmian Rumah Tahfidz Sirrul
Qur’an. Pada acara tersebut di resmikan oleh KH.Ahmad Sobari, M.Pd dari PPPA
Darul Qur’an Perwakilan Tegal sekaligus langsung memberikan Sertifikat
Pendirian Rumah Tahfidz.
Dalam sambutannya KH.Ahmad Sobari menyampaikan bahwa syarat mendirikan
Rumah Tahfidz ada tiga, pertama ada santri, kedua ada tempat/rumah dan ketiga
ada Al Qur’an. Adapun santri disini minimal usianya 5 tahun dan maksimal 85
tahun.
Sementara, menurut KH Ahmad Sobari, agenda kedepan pada bulan Januari tanggal 29 ada
Cirebon Menghafal. Surat yang di ujikan adalah QS.Al Baqoroh ayat 1-50. Dan Juz
30. Februari ada Tegal Menghafal, Maret ada Indonesia Menghafal. Jumlah santri yang di naungan
Perwakilan Tegal yang membawahi Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten
Brebes sejumlah 1.300 santri.” Urai Panjang Kyai Sobari.(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar