Bregasnews.com - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun
2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan instruksi dari Mendagri
Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Surat Menkopolhukam Nomor
B.162/Menko/Polhukam/HK04/10/ 2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang Pembentukan
Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati Brebes
menggelar Rapat Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota yang bertempat di Kantor Setda Kabupaten Brebes, Rabu 23
November 2016.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Brebes yang diwakili Setda Bupati Brebes H. Emastoni Ezam SH MH, Dandim 0713/Brebes yang diwakili
Danramil 01/Brebes Kapten Inf Nurhadi, Kapolres Brebes yang diwakili Kasiops
Polres Brebes, Kajari Brebes yang diwakili Kasiintel Anang Suhendro, Kepala
Kantor Pemerintah Daerah Kab. Brebes, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Kab. Brebes, Dansubdenpom IV/1-4 Brebes yang diwakili Serma
Yahya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kab. Brebes serta Kepala Ombudsman Perwakilan
Daerah Kab. Brebes.
Dalam paparannya Setda Bupati Brebes menyampaikan tentang Susunan Organisasi Unit Satgas Saber Pungli Tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan dibentuk adalah sebagai berikut : Pengendali/Penanggung
jawab adalah Bupati Brebes, Ketua Pelaksana adalah Irwasda/Wakapolres, Wakil
Ketua I adalah Inspektur Kab. Brebes, Wakil Ketua II adalah Kasi Intel Kejari,
Sekertaris dari unsur Kepolisian Brebes dan Kelompok Kerja Unit Intelijen, Pokja
Unit Pencegahan, Pokja Unit Penindakan, Pokja Unit Yustisi (Dengan anggotanya
terdiri dari Instansi Polres Brebes, Kejari Brebes, Pemda Kab. Brebes, Kanwil
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kab. Brebes, Subdenpom IV/1-4 Brebes,
Badan Intelijen Negara Daerah Kab. Brebes serta Ombudsman Perwakilan Daerah
Kab. Brebes.
H. Emastoni
Ezam SH MH juga menerangkan bahwa Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten
Brebes dalam operasinya harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli
Tingkat Pusat, untuk anggaran Satgas ini akan didukung dari pemerintah pusat
serta hasil dari Rapat Pembentukan Satgas ini akan dilaporkan kepada Mendagri
dan Menkopolhukam pada kesempatan pertama.
Ia juga
menyampaikan bahwa tugas dari Satgas Saber Pungli ini sangat berat kedepannya,
sehingga sangat perlu terjalinnya koordinasi dan
sinergitas dalam melaksanakan
tugas sesuai dengan fungsi bidangnya masing-masing."tegasnya. (Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar