Sikapi Pembangunan RSUD Bumiayu, GNPK-RI Rencanakan Audensi Dengan DPRD Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 10 September 2016

Sikapi Pembangunan RSUD Bumiayu, GNPK-RI Rencanakan Audensi Dengan DPRD Brebes




Bregasnews.com - Menyikapi pelaksanaan pembangunan Rumah sakit Umum Daerah ( RSUD ) Bumiayu Brebes Jawa Tengah, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ) Kabupaten Brebes berencana akan melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab. Brebes terkait proyek tersebut.

Menurut Bambang Sumitro,SH. Audensi dilakukan guna untuk mencari kejelasan terkait proyek RSUD Bumiayu yang diduga banyak pelaggaran dalam pelaksanaannya.

“Sesuai informasi yang masuk dari masyarakat dan data- data yang kami dapatkan diduga ada beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaan pembangunan RSUD Bumiayu, terutama dalam proses dan procedural lelang. Dari data yang kami dapatkan setalah kami kaji dengan team ahli yang ada di GNPK-RI kami temukan adanya dugaan rekayasa tertentu, dam itu akan kami tuangkan nanti saat kita melakukan auensi dengan DPRD Brebes dan semua pihak yang terkait dalam pembangunan RSUD Bumiayu” jelas Bambang di kantornya Sabtu ( 13/08/2016 ).

Masih kata Bambang dari GNPK-RI sendiri sudah berusaha untuk mengkalrifikasi langsusng degan pihak RSUD Bumiayu dengan melayangkan surat kepada Direktur RSUD Bumiayu, tapi sampai saat ini belum dapat dilakukannya.

“Dari surat klarifikasi yang kami layangkan kepada Direktur RSUD Bumiayu, GNPK-RI telah minta jadawal untuk bisa melakukan klarifikasi tanggal 3 Agustus 2016 tapi tak ada alasan yang jelas pihak RSUD menyetujuinya pada tanggal 6 Agustus 2016. Dan setelah jadwal yang telah ditentukan sendiri oleh RSUD Bumiayu pada tanggal 6 Agustus 2016 pihak RSUD Bumiayu mengundurnya lagi tanggal 10 Agustus 2016 kemarin.

Kami sudah berusaha memenuhi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pihak RSUD Bumiayu, tapi setelah kami dengan team GNPK-RI datang ke RSUD Bumiayu, kami sayangkan adanya pihak eksternal dari ormas tertentu yang tidak punya kepentingan di dalamnya yang ikut nimbrung. Maka demi kondusifitas kami urung untuk melakukan klarifikasi dan membawa masalah ini ke DPRD Brebes. Jadi biarlah nanti DPRD Brebes yang memanggil Direktur RSUD Bumiayu dan semua pihak yang terkait dalam pembangunan RSUD Bumiayu untuk melakukan audensi.” Terang Bambang

Dikatakan Bambang apa yang dilakukan oleh GNPK-RI adalah sebagai upaya dalam pengawasan program-program pembangunan yang dibiayai oleh APBD I, II dan APBN dan sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya pelanggaran yang lebih berat lagi.

“Sesuai aturan undang-undang masyarakat berhak tahu dan pemeritah wajib melakukan tarnsparansi  dengan program yang dilakukannya. Jadi saya harap pihak RSUD Bumiayu siap untuk melakukan audensi “ ujar Bambang.(Johan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman