Rakor Lintas Sektoral Di Ruang Rapat Polres Brebes, Kamis 22 September 2016 |
Bregasnews.com
- Dalam rangka pengamanan Pilkada di Kabupaten Brebes tahun 2017, jajaran
Kepolisian Resort Brebes menggelar Rakor Lintas Sektoral di Ruang Rapat Polres
Brebes. Kamis 22 September 2016.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, Dandim 0713/Brebes
Letkol Inf Efdal Nazra, S.I.P., Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiyawan,
S.I.K. MH. MSi, Kajari Brebes yang diwakili Kasipidum Bahtiar Agung, SH, Ketua
KPU Kab. Brebes Drs. Reza Falepi, Jajaran SKPD Sekda Kab. Brebes, Pimpinan
Instansi, Pimpinan Parpol dan Ormas se-kabupaten Brebes.
Mengawali
sambutan Wakil Bupati Brebes Nardjo, SH menyampaikan sebagai insan yang
Pancasialis kita wajib bersyukur kepada Alloh SWT, dan kami mewakili Kabupaten
Brebes mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang saling mendukung
keamanan dan ketertiban.
“
kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini semoga dapat tercapai
hasil yang maksimal. harapan kami mewakili Pemkab Brebes semoga pemilukada
dapat berjalan aman dan nyaman dan koordinasi intansi terkait dapat berjalan
baik serta berkesinambungan.”harap Nardjo.
Kapolres
Brebes AKBP Luthfie Sulistiyawan, S.I.K. MH. MSi dalam sambutannya menyampaikan
semoga dalam rakor ini dapat memberikan gambaran pentahapan Pemilukada
Kabupaten Brebes. disarankan agar diagendakan deklarasi damai oleh KPU
Kabupaten Brebes.
“
agar dalam rakor kami minta saran kritik dan masukan oleh peserta rakor agar
dalam proses pemilukada Kabupaten Brebes dapat berjalan aman dan lancar.”tegas
Kapolres.
Sambutan
Ketua KPU Kab. Brebes Drs. Reza Falepi mengatakan Peraturan KPU terbaru no 9
tahun 2016 tentang pentahapan pencalonan
yaitu soal waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dikatakan
Reza Tugas KPU yaitu melayani pemilih dan melayani para calon Bupati dan Wakil
Bupati. Tanggal 21 s/d 23 September 2016 tahap pendaftaran calon. Untuk hari
pertama dan kedua 08.00 s/d 16.00 WIB, dan untuk hari ketiga dari pukul 08.00
s/d 24.00 WIB. semua pihak untuk bertindak sesuai aturan dalam pilkada.
Menurutnya,
baik KPU maupun Panwaslu memiliki tugas yang sangat berat, sehingga keduanya
diharapkan bisa menjalin sinergi dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai
aturan.
Kegiatan selanjutnya paparan
oleh Kasat Intel Polres Brebes AKP Sartono dan Paparan oleh Kabag Ops Polres
Brebes Kompol Jumanto. (tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar