Jelang Pilkada 2017, Polres Brebes Gelar Rakor Lintas Sektoral - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 22 September 2016

Jelang Pilkada 2017, Polres Brebes Gelar Rakor Lintas Sektoral



Rakor Lintas Sektoral Di Ruang Rapat Polres Brebes, Kamis 22 September 2016


Bregasnews.com - Dalam rangka pengamanan Pilkada di Kabupaten Brebes tahun 2017, jajaran Kepolisian Resort Brebes menggelar Rakor Lintas Sektoral di Ruang Rapat Polres Brebes. Kamis 22 September 2016.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, SE, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Efdal Nazra, S.I.P., Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiyawan, S.I.K. MH. MSi, Kajari Brebes yang diwakili Kasipidum Bahtiar Agung, SH, Ketua KPU Kab. Brebes Drs. Reza Falepi, Jajaran SKPD Sekda Kab. Brebes, Pimpinan Instansi, Pimpinan Parpol dan Ormas se-kabupaten Brebes.

Mengawali sambutan Wakil Bupati Brebes Nardjo, SH menyampaikan sebagai insan yang Pancasialis kita wajib bersyukur kepada Alloh SWT, dan kami mewakili Kabupaten Brebes mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang saling mendukung keamanan dan ketertiban. 

“ kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini semoga dapat tercapai hasil yang maksimal. harapan kami mewakili Pemkab Brebes semoga pemilukada dapat berjalan aman dan nyaman dan koordinasi intansi terkait dapat berjalan baik serta berkesinambungan.”harap Nardjo.

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiyawan, S.I.K. MH. MSi dalam sambutannya menyampaikan semoga dalam rakor ini dapat memberikan gambaran pentahapan Pemilukada Kabupaten Brebes. disarankan agar diagendakan deklarasi damai oleh KPU Kabupaten Brebes. 

“ agar dalam rakor kami minta saran kritik dan masukan oleh peserta rakor agar dalam proses pemilukada Kabupaten Brebes dapat berjalan aman dan lancar.”tegas Kapolres.


Sambutan Ketua KPU Kab. Brebes Drs. Reza Falepi mengatakan Peraturan KPU terbaru no 9 tahun 2016 tentang  pentahapan pencalonan yaitu soal waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Dikatakan Reza Tugas KPU yaitu melayani pemilih dan melayani para calon Bupati dan Wakil Bupati. Tanggal 21 s/d 23 September 2016 tahap pendaftaran calon. Untuk hari pertama dan kedua 08.00 s/d 16.00 WIB, dan untuk hari ketiga dari pukul 08.00 s/d 24.00 WIB. semua pihak untuk bertindak sesuai aturan dalam pilkada. 

Menurutnya, baik KPU maupun Panwaslu memiliki tugas yang sangat berat, sehingga keduanya diharapkan bisa menjalin sinergi dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan.

Kegiatan selanjutnya paparan  oleh Kasat Intel Polres Brebes AKP Sartono dan Paparan oleh Kabag Ops Polres Brebes Kompol Jumanto. (tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman