Bregasnews.com - “ Pertama – tama saya ingin menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam – dalamnya terhadap keluarga korban, yaitu keluarga Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib yang gugur saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam yang ada di wilayah Way Kanan. Semoga para keluarga tersebut diberikan ketabahan dan kesabaran. Kedua, menyesalkan dan sekaligus mengecam pelakunya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI “, ujar Pemerhati Hankam Dede Farhan Aulawi di Bandung, Selasa (18/3).
Hal tersebut ia sampaikan saat ditanya oleh beberapa awak media melalui sambungan seluler. Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di daerahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, dibentuklah tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang total berjumlah 17 personel untuk melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, dikabarkan terjadi baku tembak antara polisi dengan dua orang oknum anggota TNI, dan menyebabkan tiga orang polisi meninggal dunia karena kena tembakan. Jika dalam penyelidikan dan penyidikan nanti terbukti bahwa kedua oknum TNI tersebut pelakunya, maka diharapkan pelaku tersebut diberikan hukuman yang seberat – beratnya, dengan alasan :
1. Tindakan Judi sabung ayam dianggap melanggar hukum dan diatur dalam KUHP, khususnya pasal 303 dan 303bis, dengan ancaman hukuman penjara dan/atau denda. Apalagi jika terbukti bahwa yang bersangkutan adalah penyelenggara judi sabung ayam sebagaimana informasi yang beredar, maka perilaku oknum TNI ini dikategorikan telah melakukan pelanggaran berat.
2. Pelanggaran Sumpah Prajurit dan Sapta Marga karena tindakan yang mereka lakukan bertentangan dengan kewajiban dan prinsip dasar prajurit TNI, yang dapat meliputi ketidaktaatan, pelanggaran disiplin, dan perbuatan yang merugikan institusi / mencoreng nama baik institusi.
3. Pelanggaran berat tersebut terkait dengan (a) penyalahgunaan senjata api (senpi) serta munisi, (b) perjudian
4. Pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, yang terdiri atas perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer, dan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana.
5. Menodai kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang tidak terpuji, sekaligus tidak bisa menjadi tauladan di masyarakat.
Menurutnya, dasar hukum sabung ayam yang disertai perjudian sudah sangat jelas dilarang oleh hukum positif Indonesia, khususnya KUHP. Ketentuan terkait perjudian secara umum diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303bis KUHP (yang merupakan hasil perubahan dari UU No. 7 Tahun 1974). Sabung ayam dianggap sebagai bentuk perjudian karena di dalamnya terdapat unsur taruhan dan kemungkinan untung atau rugi yang bergantung pada keberuntungan.
Selanjutnya, ia juga menambahkan bahwa pelaku sabung ayam yang disertai perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan KUHP. Penerapan hukum terhadap tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, perlu dilakukan karena merupakan perilaku yang menyimpang dan merugikan masyarakat. Judi sabung ayam dapat menimbulkan dampak negatif bagi moralitas masyarakat dan dapat merugikan secara ekonomi.
“ Untuk itu, saat ini masyarakat sedang menantikan hasil penyelidikan dan penyidikan gabungan yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri. Diharapkan semua bisa dilakukan secara transparan agar bisa memenuhi rasa keadilan dan sekaligus kepercayaan rakyat. Bahkan sebenarnya, bisa juga melibatkan pihak ahli yang netral, namun memiliki kualifikasi sebagai Certified Incident Investigator untuk menjaga independensi penyelidikan. Prinsipnya berpedoman pada follow up atas corrective action dan preventive action. Karena hal ini bukan sekedar tindak pidana biasa, tetapi menyangkut soliditas anggota di lapangan. Oleh karenanya, kita berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat dihimbau untuk bersabar menanti hasil penyelidikan yang sedang berlangsung “, pungkas Dede.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar