Brebes, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi menetapkan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja (pasangan calon nomor urut satu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/3329/2025 dan Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2025, pasangan Mitha-Wurja unggul dengan perolehan 503.719 suara (59,60% dari total suara sah).
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan, “Kita telah membacakan surat keputusan KPU yang menetapkan pasangan nomor urut satu Pilkada Brebes 2024, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, sebagai pasangan calon terpilih.” terang Manja.
Paramitha Widya Kusuma (Mitha) menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Wurja membangun Brebes.
Prioritas utama pemerintahannya adalah perbaikan infrastruktur jalan, mengingat kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Brebes yang masih banyak rusak. “Sementara ini masih jalan, karena jalan di berbagai wilayah di Kabupaten Brebes masih banyak yang rusak,” ujar Mitha.
Pelantikan pasangan Mitha-Wurja masih menunggu pemberitahuan resmi dari DPRD Brebes. Meskipun Keppres Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan serentak pada 7 dan 10 Februari.
Juru bicara pasangan Mitha-Wurja, Azmi, menjelaskan, “Insya Allah tinggal menunggu pelantikan dan kami sudah menjalin komunikasi dengan pemerintahan sekarang melalui tim sinkronisasi. Mbak Mitha sudah memiliki dashboard pembangunan untuk lima tahun ke depan.” ungkap Azmi.
Azmi menambahkan, pelantikan juga mungkin menunggu Keppres baru.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar