Reses Eko Mulyono, Warga Keluhkan Penutupan Trotoal Jalan Kolonel Sugiono Penghubung Ke Pemakaman - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 15 Desember 2024

Reses Eko Mulyono, Warga Keluhkan Penutupan Trotoal Jalan Kolonel Sugiono Penghubung Ke Pemakaman



Bregasnews.com (Kota Tegal) - Eko Mulyono anggota DPRD Kota Tegal terpilih masa bakti 2024-2029 menggelar reses masa persidangan I di rumah kediamanya jalan dewi sartika Pesurungan Kidul,Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.Minggu (15/12/2024).


Hadir dalam reses, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro,ST , Eko Mulyono anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, Lurah Pesurungan Kidul, serta ratusan konstituen balane Eko Mulyono




Kusnendro,ST Ketua DPRD Kota Tegal dalam sambutan reses menyampaikan bahwa reses pertama mas eko ini tamu undangan sangat antusias ini merupakan bukti bahwa pileg kemaren 14 Februari 2024 Kecamatan Tegal Barat PDI Perjuangan mendapat 2 kursi legislatif.


"ini adalah catatan bertambahnya kursi di Kecamatan Tegal Barat sebuah amanat masyarakat kepada wakil rakyat PDI Perjuangan harus dikawal seluruh aspirasi masyarakat,"tegasnya


Sementara Eko Mulyono Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan dalam sambutanya menyampaikan Dirinya duduk di Komisi I membidangi Dinas Pendidikan Kota Tegal dari Paud sampai sekolah menengah menjadi tanggung jawab Komisi I DPRD Kota Tegal.


Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga Kelurahan Kemandungan RW 2 mempertanyakan Portal beton trotoal  jalan yang menutup di jalan Kolonel Sugiono dimana menghubungkan pemukiman warga ke pemakaman supaya bisa dibuka karena ketika ada warga masyarakat yang meninggal kita berjalan memutar jauh sampai depan Hotel Bahari INN untuk mencapai areal pemakaman. Mohon kepada bapak anggota dewan supaya bisa dibuka portal trotoar jalan yang menutup,"keluhnya


Menjawab pertanyaan warga, Kusnendro selaku Ketua DPRD Kota Tegal menyampaikan bahwa mengenai pembukaan portal trotoal di jalan kolonel Sugiono sudah berkirim surat di Dinas Perhubungan,Pasalnya jalan tersebut merupakan ranah jalan provinsi jadi ijinya langsung ke Instansi terkait provinsi. "Insya Allah setidaknya bersama jajaran dinas terkait akan dibahas terlebih dahulu,"pungkasnya (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman