Teguh Indriyanto - Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes |
Bregasnews.com - Pemberian makanan bagi lansia penyandang disabilitas yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing kecamatan di Kabupaten Brebes mendapat sorotan publik. Pasalnya, program yang digelontor oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) sejak tahun 2023 itu disinyalir tidak memenuhi standar kelayakan.
Hal itu menyusul adanya pengaduan dari masyarakat yang menyebut kalau penunjukan juru masak program Permakanan Lansia dan Disabilitas terkesan asal-asalan. Bahkan sebagian besar dapur yang dimiliki oleh juru masak tidak memiliki sertipikat kelayakan. "Salah satunya kepemilikan NIB khusus catering," ujar Aktifis MPP Brebes Wahidin menirukan keterangan dari pengadu.
Wahidin menambahkan, kalau program tersebut perlu dikawal agar program tersebut benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai program tersebut dijalankan tanpa memperhatikan kebersihan dan kesehatan makanan yang disalurkan ke Lansia.
Selain kurang memperhatikan kehigienisan dalam penyediaan makanan, ia juga mendapat pengaduan kalau anggaran yang digelontor oleh Kemensos RI itu diduga tidak semuanya disalurkan untuk keperluan dapur. Bahkan disinyalir Pokmas di masing-masing kecamatan mengambil keuntungan dalam program tersebut.
Dimana, dalam prakteknya Pokmas meminta pengembalian yang senilai Rp.2500 per orang dari anggaran yang disalurkan oleh Kemensos RI senilai Rp.15.000/orang. Uang tersebut kemudian di kumpulkan oleh KSB (ketua, sekretaris, bendahara) Pokmas kecamatan untuk keperluan yang tidak diketahui.
Menurut Wahidin, program Permakanan Lansia dan Disabilitas dari Kemensos RI itu memiliki anggaran yang sangat besar. Untuk satu kecamatan saja, lanjut dia, anggaran tiap tahunnya hingga puluhan miliyar. Ambil contoh untuk wilayah Kecamatan di wilayah selatan. Dimana, di kecamatan tersebut ada sekitar 200an orang Lansia penerima program.
"Untuk satu orang penerima program tiap harinya dianggarkan Rp.15.000 x 2 kali x 30 hari. Sehingga tiap bulannya satu orang dianggarkan senilai Rp.1.350.000," jelas dia. Dengan demikian tiap bulannya, kecamatan di selatan bisa mendapatkan anggaran sekitar Rp.3,2 Miliar.
Sedang uang yang diduga diambil/disunat oleh KSB Pokmas Bulakamba berkisar 360.000.000 per tahunnya. "Untuk yang sebesar 360 juta itu digunakan untuk apa saja, Pokmas tentu harus transparan dalam penggunaannya. Apalagi, mereka juga sudah diberi uang administrasi senilai 500 ribu tiap bulannya," pungkas Wahidin.***
Sementara, Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes Teguh Indriyanto saat dikonfirmasi awak media menyebut kalau program permakanan gratis untuk Lansia sudah dimulai sejak Desember 2022. Program tersebut menyasar kepada 2.174 Lansia di seluruh Kabupaten Brebes.
Untuk anggaran sendiri langsung di salurkan oleh Kementerian Sosial RI ke masing-masing Pokmas yang dibentuk oleh kecamatan. Dimana, untuk satu orang Lansia mendapat dua kali paket makanan (pagi dan siang) dengan anggaran satu kali makan senilai Rp.15.000.
"Waktu awal program bergulir (2022) anggaran hanya 10.500 per satu kali makan, namun setelah ada usulan kemudian mulai tahun 2023 naik menjadi 15.000 per paket makanan,"ujar Teguh.
Terkait adanya pengembalian uang 2.500 per paket makanan yang diterima oleh Pokmas dari UMKM yang ditunjuk, Teguh mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun kalau pun ada, pihaknya juga tidak melarangnya mengingat tugas pengantaran makanan yang cukup berat.
"Tugas Pokmas untuk melaksanakan program permakanan Lansia ini cukup berat, mereka harus bangun tengah malam untuk menyediakan makanan. Belum lagi mengantarkannya ke tujuan. Sehingga mereka sudah sewajarnya mendapatkan hasil dari kegiatan itu,"ujar dia.
Bahkan mereka bertanggung jawab untuk bisa mengantarkan paket makanan ke penerima program dengan tepat. Mereka juga harus melaporkan secara berkala ke Kementerian langsung melalui aplikasi yang telah disediakan. "Jadi kalau makanan tidak sampai, ya itu tidak akan dibayar oleh Kementerian,"lanjut Teguh.
Meski begitu, terkait dengan adanya pengaduan pengembalian uang (casback) itu, pihaknya akan segera menanyakan hal itu ke masing-masing Pokmas. Ia juga mengaku kalau pihak kepolisian juga sudah pernah datang untuk menanyakan hal serupa ke dinas. Namun, dinas dalam program ini hanya bersifat pengawasan saja.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar