Bregasnews com - " Sebagai negara yang memiliki luas yang besar, Indonesia memiliki beberapa perbatasan darat dengan negara tetangga. Baik di Kalimantan, NTT dan Papua. Di area perbatasan tersebut, ada beberapa titik yang dijadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pintu keluar masuk warga negara yang ingin memasuki kawasan negara tetangganya. Sebagaimana lazimnya batas negara, maka pasti akan ada kontrol imigrasi maupun instansi terkait lainnya guna memastikan tidak terjadi suatu pelanggaran. Untuk memahami segala permasalahan di perbatasan, maka kunjungan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait menjadi sangat penting ", ujar Pemerhati Hankam Dede Farhan Aulawi di Jayapura, Sabtu (14/12).
Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya bersama tim melakukan kunjungan kerja ke daerah perbatasan yang ada di Papua. Pada kesempatan tersebut, Dede Farhan Aulawi melakukan peninjauan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Perbatasan RI-PNG di Kabupaten Keerom, Papua.
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa PLBN lainnya di Papua, yaitu PLBN Skouw di Kota Jayapura, PLBN Sota di Kabupaten Merauke, PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel. Kabupaten Keerom merupakan salah satu kabupaten di Papua yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini (PNG). Wilayah ini kerap kali menjadi daerah untuk penyeludupan narkotika jenis ganja ke maupun dari wilayah perbatasan.
Ada 5 distrik di kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini, yakni Distrik Arso Timur, Distrik Waris, Distrik Yaffi, Distrik Web, dan Distrik Towe.
Di masa pemerintahan Belanda, sebagaimana yang diatur dalam Besluit Bewindsregelling Nieuw Guinea, wilayah Keerom disebut sebagai Onderafdeeling Keerom yang berada di bawah pemerintahan afdeeling Hollandia. Satu onderafdeeling terbagi ke dalam beberapa distrik yang dikepalai oleh seorang districthoof atau bestuur.
Perbatasan Keerom-PNG memilik persoalan yang kompleks. Kualifikasi urgensi dari persoalannya sangat perspektivialis, terutama menyangkut diskursus kewarganegaraan dengan segenap hak-haknya, juga relevansi mendasar dengan gagasan pembentukan wilayah bersama. Salah satu persoalan tersebut, adalah terkait dengan Pelintas Batas Tradisional di Perbatasan Keerom – Papua New Guinea tersebut.
" Penjagaan wilayah perbatasan ini tentu sangat penting sekali guna memastikan tidak ada kegiatan kejahatan yang memanfaatkan jalur perbatasan. Menjaga kedaulatan negara, dan menjaga keamanan lintas batas menjadi sangat penting ", pungkas Dede.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar