Bregasnews.com - Diusianya yang baru menginjak 29 tahun, Shintya Sandra Kusuma resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029 di Gedung Nusantara DPR, Selasa (1/10/2024).
Politisi perempuan dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Shintya ini resmi menjadi wakil rakyat untuk daerah pemilihan (dapil) Jateng IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama ini. Sehingga, saya bisa menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024 sampai dengan 2029 mendatang,” ucap Shintya.
Untuk itu, Shintya mengaku memiliki keinginan kuat agar nantinya ia bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dalam kiprahnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Ia juga berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat di dapilnya.
“Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda dan perempuan yang sering kali diabaikan. Sehingga suara mereka dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR. Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini,” ungkapnya.
Shintya membuktikan bahwa sebagai wanita, ia juga bisa bersaing duduk di kursi parlemen. Untuk itu, ia berharap tidak ada kekerasan yang menimpa kaum perempuan.
“Saya juga ingin membuktikan jika wanita juga bisa berkontribusi dalam jalannya pemerintahan. Semoga tidak ada lagi kekerasan pada wanita,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar