Bregasnews com - " Saat melakukan pembuktian adanya peristiwa pidana atau tidak dalam suatu peristiwa, bisa diuji dan dianalisis dari berbagai sudut disiplin ilmu. Disamping kedokteran forensik, metalurgi forensik atau psikologi forensik sudah sering kita dengar, ada juga linguistik forensik yaitu pengujian ada atau tidaknya peristiwa pidana dilihat dari perspektif bahasa, baik bahasa lisan ataupun tulisan ", ujar Pemerhati Kejahatan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Sabtu (26/10).
Hal tersebut ia sampaikan setelah dirinya mengajar Keterampilan Analisis Bahasa Dalam Penyelidikan Kejahatan (Linguistic Forensic) bagi para mahasiswa di Prodi Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) Bandung.
Menurutnya, dalam menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan dalam penegakan hukum, ilmu Linguistic Forensic menjadi salah satu disiplin ilmu yang bisa digunakan dalam membantu proses penegakan hukum melalui analisis bahasa, baik lisan maupun tulisan guna mengkaji ada atau tidaknya sebuah peristiwa pidana. Bisa juga dilakukan dalam melakukan pembelaan hukum berdasarkan fakta - fakta linguistik yang ditemukan. Termasuk menguji ada tidaknya KEKERASAN VERBAL yang terjadi dalam suatu peristiwa.
Selanjutnya, iapun menjelaskan bahwa instrumen -nya bisa berdasarkan analisis percakapan, analisis fonetik, analisis wacana, analisis tulisan tangan, ataupun analisis identifikasi pemalsuan atau manipulasi.
Penyampaian materi bagi para mahasiswa ini direspon sangat positif oleh Ketua Prodi, Prof. Eri Kurniawan, MA, PhD dan berharap agar bisa dilakukan secara berkelanjutan guna menyiapkan para ahli Linguistic Forensic di Indonesia. Pada kesempatan tersebut ia pun didampingi oleh ibu Dian, PhD seorang pakar bahasa lulusan salah satu universitas terkemuka di Australia.
" Mudah - mudahan ke depan akan lahir banyak ahli Linguistic Forensic di Indonesia ini, sehingga bisa banyak membantu temen-temen di kepolisian dalam mengungkap suatu kejahatan dengan menggunakan analisa bahasa ", pungkas Dede.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar