Bregasnews.com - “ Seiring dengan waktu yang terus berjalan, pertumbuhan desa wisata semakin berkembang di tanah air, meskipun ada juga beberapa desa wisata yang tampaknya mulai rontok di tengah jalan karena minimnya kreativitas dan inovasi. Termasuk kelemahan dalam mengenalkan, mempromosikan dan memasarkan potensi wisata yang ada di desanya. Ini yang seringkali terlupakan, dimana orang fokus pada pembangunan desa wisata tetapi tidak mengenal konsep pemasaran wisatanya. Untuk itulah PRAWITA GENPPARI sebagai organisasi pegiat pariwisata selalu mengingatkan dan mensosialisasikan STRATEGI PEMASARAN DAN INOVASI DESA WISATA “, ujar Ketum DPP Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Jum’at (27/9).
Menurutnya, panduan yang komprehensif untuk memahami, mengembangkan, dan mengelola destinasi pariwisata di desa-desa yang memiliki kekayaan alam, budaya, dan sosial yang luar biasa harus terus dilakukan sebagai pedoman dan arah dalam mengembangkan inovasi desa. Di era ketika pariwisata lokal semakin berkembang dan menjadi perhatian utama, maka strategi pengenalan dan promosi yang menyajikan wawasan keindahan spesifik yang ada di suatu desa harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Konsep ini diintegrasikan dengan sebuah deskripsi sugestif terkait penjelajahan potensi desa, memanfaatkan kearifan lokal, mengintegrasikan teknologi modern, dan menggali daya tarik wisata yang unik. Lebih dari itu, juga menguraikan pentingnya pelestarian lingkungan, pengembangan wisata berkelanjutan, serta peran masyarakat lokal dalam kesuksesan sebuah destinasi pariwisata.
Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa setiap desa berhak untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri termasuk dalam hal penggalian potensi kekayaan desa. Salah satu sumber keuangan yang bisa digunakan untuk mengembangkan potensi wisata desa adalah dana desa. Dana desa (DD) adalah dana APBN yang disalurkan ke desa dengan tujuan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kemudian Dede juga menambahkan bahwa yang perlu diperhatikan adalah bahwa dana ini harus diperuntukkan bagi program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Pengalokasiannya pun harus memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dan penting. Sesuai dengan tujuan pembangunan maka penggunaan dana desa ini harus diperuntukkan dengan matang untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat. Beberapa contohnya adalah adanya perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan, memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat, menambah lapangan pekerjaan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu di desa.
“ Disinilah pentingnya pemerintah desa mengoptimalisasikan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat demi kemaslahatan penduduk desa. Dengan demikian perlunya pemahaman secara komprehensif yang terkait dengan substansi Dana Desa, Desa dan Pendapatan Desa, Dana Desa dan Prioritas Pemanfaatanya, Peran Dana Desa dalam Pengembangan Desa Wisata, serta Dampak Pengembangan Desa Wisata Terhadap Ekonomi. Jika hal ini bisa tersosialisasikan dengan baik dan dipahami betul, maka pemanfaatan dana desa bisa memiliki manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat desa “, pungkas Dede.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar