Bregasnews.com - Proyek pembangunan saluran pipanisasi SPAM yang berada di wilayah Losari, Kabupaten Brebes rawan bocor kembali. Pasalnya, proyek yang tengah dalam proses pengerjaan itu tidak menyertakan pasir untuk timbunan pipa.
Hal itu disampaikan oleh Aktifis Target Kasus Kabupaten Brebes Sumarlan kepada awak media. Ia menyebut kalau pihaknya sudah melakukan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dijelaskan, berdasarkan monitoring di lapangan itu, pihaknya menemukan kejanggalan atas pekerjaan tersebut. Dimana, dalam prosesnya pihak pelaksana kegiatan tidak menyertakan pasir di dasar galian. Padahal, dalam proyek-proyek serupa pekerjaan pemasangan pipa harus disertakan pasir di dasar galian.
Hal itu, lanjut Marlan, bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kebocoran pipa akibat adanya gesekan langsung dengan material batu dan tanah keras. Ia juga menyayangkan dengan proses pengurugan galian bagian atas pipa yang juga tidak dilapisi pasir halus.
"Biasanya kalau di RAB proyek galian pipa, disitu ada pasirnya. Tapi dalam proyek kegiatan ini tidak disediakan pasir. Mereka langsung menutup pipa dengan tanah galian saja," tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan papan informasi pekerjaan, proyek milik PUPR tersebut dianggarkan senilai Rp 2,1 Miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Kaliandra Mas dengan konsultan supervisi PT.Ciriajasa E.C - PT. Yodya Karya (persero) - PT. Rancang Semesta Nusantara. Sedang untuk waktu pelaksanaan pekerjaan sendiri berlangsung selama 180 hari kalender, dengan mana pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Unit Losari Kabupaten Brebes (NUWSP).
Berdasarkan penelusuran di google, CV. Kaliandra Mas merupakan perusahaan konstruksi yang beralamat di Desa Tamanarum RT 002 RW 001 Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Perusahaan tersebut tergabung dalam asosiasi AKAINDO. Dengan kontak person yang tertera 0857-7337-7762. Sayangnya, saat awak media menghubungi nomer tersebut malah tidak terdaftar.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kabupaten Brebes Idrus menyebut kalau proyek tersebut merupakan pekerjaan milik BPPW Provinsi Jawa Tengah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar