Bregasnews.com - Dua perangkat Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, kabupaten Brebes dinilai terlibat politik praktis dengan dukung mendukung salah satu caleg.
Hal itu disampikan salah satu warga Kemurang Wetan yang ia akui didapat dari sejumlah pesan singkat Whatsaap grup yang menyebutkan dua perangkat itu terdaftar di pengukuhan Tim 9 pemenangan untuk salah satu caleg incumbent dari salah satu partai di Brebes.
"Diketahui dalam undangan group Whatsaap tertulis pengukuhan tim sembilan di posko pemenangan Pendopo Semar, dan dua orang perangkat itu masuk di jajaran sebagai penasehat, Tertulis jelas di posko pemenangan,berarti tujuannya jelas untuk memenangkan salah satu caleg,'' ujar salah satu warga Kemurang Wetan, S yang enggan di sebutkan inisialnya lebih terang, Sabtu (28/10).
Ia selain menyayangkan sikap, ia juga mengaku telah mengadukan dua perangkat itu ke dinas terkait.
"kami telah melayangkan surat aduan kepada Pj Bupati Brebes, Dinpermades, Bawaslu, Camat, Panwascam atas dugaan keterlibatan adanya 2 perangkat Desa Kemurang Wetan yang dinilai menjadi tim sukses salah satu Caleg, untuk melakukan tindakan, bahkan jika diperlukan di copot dari jabatannya," katanya.
Masih menurutnya, Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Disebutkan pada pasal 29 huruf g Kepada desa dilarang menjadi pengurus partai politik. di undang-undang yang sama juga mengatur larangan bagi perangkat desa.
"padahal kepala desa dan perangkatnya dilarang keras menjadi bagian tim sukses sesuai dengan UU no 6 th 2014 tentang desa pasal 29 huruf (g) di sebutkan bahwa kepala Desa dan Perangkat desa dilarang & ikut serta dalam Tim kampanye,menjadi anggota dan terlibat langsung dalam pemilu atau mendukung salah satu calon," katanya lagi.
Ia juga menyayangkan sikap Kepala Desanya yang menurutnya terlalu kentara memihak salah satu dewan itu, Menurutnya sikap Kades yang selalu menyebut nyebut dewan itu di tiap pertemuan warga, bahkan meminta aplaus menunjukan ketidak netralnya.
"Dengan berpihaknya kepala desa dan perangkatnya kepada salah satu calon, itu sangat merusak pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan," tutupnya.
Sementara itu salah satu perangkat yang di sebut dan diduga terlibat tim pemenangan caleg tidak menampik keterlibatannya, Namun ia mengaku sebatas mendukung sebagai tanda jasa.
"Kebetulan saya sebelum menjabat sebagai perangkat desa itu saya orangnya Caleg itu, dan sekarang setelah saya jadi perangkat desa, tentu sebagai tanda jasa saya mendukungnya, tapi yang jelas dukungan saya bukan dukungan politik, hanya sekedar sebagai pimpin sebuah do,'a," dalih NMA.
Hal sama disampaikan perangkat lain, ia menyebut dukungan ke caleg hanya sebatas dukungan yang tidak terlihat.
"Saya ditunjuk di tim 9 sebagai penasehat bagian urusan para jin/bagian sing ora katon (bagian yang tidak terlihat, red)," tulis WRD pada aplikasi Whatsap.
Sementara itu WHD, Caleg Incumbent yang diduga didukung 2 perangkat itu mengaku adanya pembentukan tim 9, namun dijelaskan tim 9 itu dimaksud tim untuk pembangunan desa.
" betul kami kemarin mengumpulkan dan mengukuhkan yang disebut tim 9, tapi tim 9 dimaksud bukan untuk mesin politik, itu sebagai bagian dari tim pembangunan desa. Dan kami keberatan jika tim itu disebut tim gaib, "ujar WHD melalui sambungan telepon.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar