Bregasnews.com - “ Program Keselamatan (Safety) di lingkungan militer saat ini semakin gencar disosialisasikan dalam rangka meningkatkan keselamatan personil. Tujuannya melindungi seluruh personil dengan pendekatan manajemen resiko (Risk Management). Di dalamnya menjelaskan secara detail dan tertulis yang berisi tujuan, kebijakan dan tanggung jawab setiap personil yang terkait agar sejalan dengan Military Safety Program dan juga UU Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berlaku secara umum “, ungkap Pemerhati Pertahanan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (15/6).
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi informil dengan rekan – rekan sejawatnya di lingkungan militer. Dirinya memang sering memaparkan pentingnya Military Safety Program (MSP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan personil dan peralatan, dan sekaligus upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya insiden atau kecelakaan (personnal injury and/ or proverty damage) melalui peningkatan kesadaran (awareness) terhadap lingkungan kerja yang aman dan selamat, termasuk budaya dan perilaku kerja taat azas pada aspek keselamatan.
Sebagai gambaran menurutnya, di AS untuk lingkungan Angkatan Darat implementasinya diatur oleh Peraturan Angkatan Darat (Army Regulation /AR) 385-10 dan berlaku untuk semua personel dan operasi Angkatan Darat. Rogram keselamatan diatur untuk melindungi pasukan dan meningkatkan kemampuan perang melalui proses identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang sistematis dan progresif. Kegiatan ini mendukung identifikasi awal masalah keselamatan yang dapat menurunkan kesiapan atau penyelesaian misi. Ketika masalah keselamatan teridentifikasi, tindakan untuk mengatasinya dimulai dan diterapkan melalui saluran komando.
Tujuan dari pelaksanaan Military Safety Program (MSP) adalah :
- Penyediaan tempat kerja yang aman dan selamat (safe & secure) untuk bekerja
- Mengintegrasikan proses manajemen keselamatan dan risiko ke dalam semua kurikulum pelatihan militer
- Memastikan keselamatan dan manajemen risiko diintegrasikan ke dalam semua tingkatan doktrin
- Mengembangkan strategi keselamatan dan manajemen risiko untuk modernisasi dan akuisisi peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam / alutsista)
- Menyediakan dan mengintegrasikan keselamatan dan manajemen risiko ke dalam semua aspek pengembangan kepemimpinan militer
Kemudian ia juga menambahkan bahwa implementasinya diterapkan dalam Military Transportation Safety, Ammunition and Explosives Operations and Storage, Tactical Exercises, Military Aviation Operations, Ionizing and Non-ionizing Radiation, Military Training Operations, Hazardous Materials Handling, Research, Development, Test, and Administration Evaluation (RDTE) Activities, dan lain – lain.
Komandan di setiap tingkatan bertanggung jawab atas :
- Perlindungan personel dan peralatan yang digunakan
- Pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan yang efektif
- Penerapan manajemen risiko dan mengevaluasi standar dalam pengendalian risiko
- Penyediaan Alat Pelindung Diri (Personal Protective Equipment) untuk situasi tertentu
- Penjaminan bahwa seluruh personil di lingkungan militer bekerja/ bertugas sesuai dengan peraturan perundang – undangan, dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA)
- Keterlibatan seluruh personil dalam mengidentifikasi dan melaporkan jika ada potensi bahaya, unsafe or unhealthful working conditions, dan segera melaksanakan langkah perbaikan
- Pelaporan jika terjadi occupational injury or suspected occupational illness guna memastikan adanya upaya – upaya perbaikan yang memadai terhadap setiap potensi bahaya
“ Dengan Military Safety Program ini, maka personil militer sebagai manusia aspek keselamatannya akan lebih baik lagi, sehingga substansi dan pemahamannya perlu untuk terus disosialisasikan secara masif karena tujuannya tentu sangat baik “, pungkasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar