Bregasnews.com - Ramai diperbincangkan terkait Kasus Pembunuhan Berencana oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri,
Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia ( Kompolnas RI ) Menegaskan bahwa pihaknya bukanlah jubir Polri melainkan Mitra kerja secara kelembagaan sesuai dengan Perpres no 17 Tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke - 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Yang menyebutkan bahwa Kompolnas bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.
Saran yang diberikan Kompolnas berkaitan dengan Anggaran, Pengembangan SDM Polri, Pengembangan Sarana dan Prasarana Polri, Dalam upaya mewujudkan Polri yang Presisi, selain itu Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Kepolisian untuk diteruskan kepada Presiden.
Hal itu dijelaskan oleh Komisioner Kompolnas H. Mohammad Dawam SH.i, MH.
Beliau menjelaskan bahwa apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas merupakan bagian dari Kritik Konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara, oleh karenanya hal demikian harus dipahami secara positif, Apalagi hal demikian sejalan dengan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
" Saya memandang perlu disampaikan ke publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan-masukan dan surat rekomendasi sesuai kewenangan yang dimilikinya dan disampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui bapak Kapolri " Ucap Gus Dawam (2/9/22)
Dawam juga menambahkan bahwa salahsatu masukannya kepada Polri dalam kasus Ferdy Sambo yakni untuk melakukan pemakaman ulang terhadap Alm Brigadir J secara kedinasan, dan masih banyak saran dan rekomendasi dari Kompolnas kepada Polri.
Disisi lain tambah Dawam, Kompolnas sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dan Polri, dimana salahsatu klausul kerjasamanya diperlukan pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik elektronik dan non elektronik.
Terakhir Gus Dawam Sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Strategi Kemitraan kelembagaan kami ( Kompolnas ) dengan memberikan masukan, kritik konstruktif kedalam internal Polri memang tidak populer di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang asumsi publik seolah-olah Kompolnas hanya menjadi perpanjangan tangan Polri.
" Intinya sejatinya Kompolnas bukan sebagai juru bicara Polri, sebab Polri sudah ada Juru bicaranya melalui Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo SIK., M.Hum " Tutupnya Dawam (2/9/22). (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar