Bregasnews.com - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia ( Kompolnas RI ) Menggelar Rapat Koordinasi dan Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas - Polri tahun 2022 bertemakan " Independensi Pengawasan Guna Perubahan Mindst dan Culture Set Dalam Penegakan Kode Etik Profesi Untuk Mewujudkan Polri Presisi" bertempat di The Tribrata, Jakarta 26-27 Juli 2022.
Berbeda dengan Rakorwas sebelumnya, tahun 2022 dirasa lebih spesial, pasalnya pada Rakorwas tersebut selain dihadiri anggota Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Irjen Pol ( Purn) H. Pudji Hartanto Iskandar SIK,MM dan Irjen Pol ( Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto, SH, MSi Selaku Sekretaris Kompolnas dan dibuka oleh Mentri Hukum dan HAM Prof Yasonna Laoly juga dihadiri langsung oleh beberapa Mentri dan Pejabat Utama Polri, diantaranya Menkopolhukam Prof, Mahfud MD yang sekaligus Ketua Kompolnas, Mentri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, dan juga PJU Mabes Polri diantara Kapolri Listiyo Sigit Prabowo beserta jajaran. ( 27/7/22)
Selanjutnya dalam Rakorwas diadakan diskusi panel oleh narasumber internal Kompolnas - Polri dan untuk External dihadiri oleh Pengamat Kepolisian CSIS, Dr. J. Kristiadi dan Stafsus Presiden RI, Angkie Yudistia.
Narasumber Internal sendiri oleh Yusuf Warsyim selaku Anggota Kompolnas beserta Brigjen Pol Musa Tampubolon selaku Kaset Kompolnas dan dimoderatori oleh Mohammad Dawam yang juga Anggota Kompolnas.
Dalam paparannya Menkopolhukam Mahfud MD Menyampaikan bahwa hasil Rekomendasi Rakorwas Kompolnas - Polri 2022 ini akan disampaikan sebagai salahsatu rumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden. ( 27/7/22)
Gus Dawam menyampaikan Rakorwas 2022 dirasa lebih Istimewa sebab dilengkapi penanda tanganan perpanjangan kerjasama antara Kompolnas - Polri, serta MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas RI Dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kerjasama sebelumnya Lanjut Dawam, Kompolnas bekerjasama dengan Komisi Yudisial, KPK, Komnas HAM, Ombudsman RI, Komisi Kejaksaan RI, LPSK, Komnas Perempuan, Dewan Pers, KIP dan KPAI.
"Kerjasama ini diperlukan dalam upaya memaksimalkan peran fungsi, tugas dan wewenang masing-masing lembaga, Alhamdulillah secara administratif sudah di ikhtiarkan, mohon doa dan dukungan semua pihak agar sama-sama kita kawal untuk kemaslahatan berbangsa dan bernegara " Tutup Dawam Sapaan Akrabnya (27/7/22).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar