Bregasnews.com - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara bimbingan teknis Aplikasi operator desa di tingkat kecamatan Brebes pada hari jumat 11 maret 2022, hadir dalam acara 23 operator desa dan kelurahan , Koordinator pengelolaan data Kemiskinan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan hadir dalam acara Bambang Setiawan Kabag Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, serta Camat Brebes Asip Fauzan S H . S Ip.
Ellia Choriroh Koordinator Pengelolaan Data Kemiskinan Provinsi Jateng |
Ellia Choriroh Koordinator Pengelolaan Data Kemiskinan Provinsi Jateng saat dikonfirmasi menjelaskan pemberian bimbingan teknis dimaksud agar dimasukkan variabel baru dalam Pengolahan data DTKS yakni variabel aset, rumah, pendidikan, data Bansos dari tingkat pusat sampai daerah.
" Mengenai banyaknya data yang berbeda antara Data DTKS (Data Terpadu Kemiskinan Sosial) dan data kependudukan diakui penyebabnya karena tahun 2020 ada Instruksi dari Kementerian Sosial untuk menghilangkan data aset dan rumah tahun 2022 ini variabel itu dimunculkan kembali serta ditambahkan data kependidikan hal ini dimaksud supaya memperbaiki data agar sesuai dengan realita di lapangan" jelasnya.
Sementara masyarakat siapa saja menemukan data agar bisa melaporkan seseorang agar dia yang kenyataannya mampu dan tergolong kaya tapi mendapatkan bansos, hal ini bisa dirubah di D T K S dengan melaporkan ke Kemensos menggunakan aplikasi playstore usul sanggah dari kementerian sosial.( Teguh -red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar